Testing Covid Turun, Akal-akalan Pemerintah untuk Longgarkan PPKM?

Kamis, 22/07/2021 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo dianggap tidak tepat jika memakai angka penurunan kasus Covid-19 sebagai alat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pasalnya, kata Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kasus Covid-19 belakangan memang turun.

Tetapi, angka tersebut diperoleh saat jumlah spesimen yang diuji juga turun.

"Sesungguhnya penurunan kasus positif akibat turunnya jumlah spesimen yang diperiksa. Alasannya hari-hari libur," ujar Gde Siriana lewat akun media sosial nya.

Selain itu, kata Gde, Presiden Jokowi tidak memperhatikan angka kematian akibat Covid-19 yang belakangan juga mengalami lonjakan cukup tinggi.

"Tingkat kematian Covid-19 yang terus bertambah, lebih dari 1.200-1.300 orang meninggal di saat angka kasus positif dikatakan menurun," katanya.

Menurutnya, justru yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah menambah angka testing untuk memaksimalkan tracing pada orang-orang yang berpotensi terpapar Covid-19.

Dia tidak ingin penurunan jumlah testing ini hanya sebagai alasan untuk menjaga perekonomian dan alasan untuk melonggarkan PPKM.

"Bukannya ngakali angka kasus positif demi tujuan lain. Misalnya agar indeks saham tidak turun, atau dijadikan alasan untuk melonggarkan PPKM," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar