Paulus Waterpauw Diusulkan DPD Golkar Jadi Calon Wakil Gubernur Papua

Kamis, 22/07/2021 10:11 WIB
Kabaintelkam Polri, Komjen Paulus Waterpauw. (mercinews)

Kabaintelkam Polri, Komjen Paulus Waterpauw. (mercinews)

Jakarta, law-justice.co - DPD Golkar Papua mengusung Kabaintelkam Polri, Komjen Paulus Waterpauw sebagai calon Wakil Gubernur Papua sepeninggalan almarhum Klemen Tinal.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Papua, Max Richard Krey mengatakan, Golkar mengusung enam nama, salah satunya Paulus Waterpauw.

"Jadi, enam nama cawagub yang Golkar usulkan yaitu: Fernando Yansen Tinal, Jhon Tabo, Kenius Kogoya, Ones Pahabol, Paskalis Kossay dan Komjen Paulus Waterpauw," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Papua, Max Richard Krey, kepada wartawan usai menyerahkan usulan nama cawagub kepada tim koalisi Lukmen Jilid II di Kota Jayapura, Rabu (21/7/2021) malam.

Max mengatakan enam nama yang diusulkan partai berlambang pohon beringin ini berasal dari kader partai dan non-partai Golkar. Menurutnya, pengusulan enam nama calon wakil gubernur Papua merupakan hasil keputusan DPD tingkat I dan sudah disetujui DPP berdasarkan aspirasi masyakat yang diteken pimpinan partai.

"Nanti kita lihat mekanisme tim koalisi seperti apa dan rencana rapat koalisi untuk mengumumkan nama-nama calon Wagub Papua, namun Golkar sudah umumkan enam nama calon," sambungnya.

Dikatakan, enam calon wakil gubernur Papua belum mendapatkan rekomendasi DPP Golkar Pusat.

"Untuk rekomendasi DPP belum, ini baru rekomendasi DPD I Golkar Papua. Nanti 6 nama itu dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi DPP ada 2 nama itu yang kita tidak tahu, itu DPP yang putuskan," ujar Max.

Menurut Krey, Partai Golkar terbuka bukan hanya kader tapi juga menerima aspirasi dari masyarakat itu yang akan akomodir.

"Tentunya keputusan ada di koalisi dan keputusan terakhir di tangan Gubernur sesuai aturan Undang-Undang Pilkada," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar