Presiden Beri Bansos BPUM Bagi 3 Juta Pelaku Usaha Mikro & 1 Juta PKL

Kamis, 22/07/2021 00:10 WIB
Ilustrasi Paket Bansos (Liputan 6)

Ilustrasi Paket Bansos (Liputan 6)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah RI akan kembali menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini akan diberikan kepada 4 juta peserta pada bulan Juli-Agustus 2021.

"Pada kuartal-III kita akan salurkan 3 juta peserta baru BPUM, dan Pak Presiden bilang minta ditambah 1 juta lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (21/7).

Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Termasuk permintaan Presiden Jokowi agar para pedagang kaki lima (PKL) juga turut menjadi bagian dari sasaran program karena terimbas pengurangan mobilitas masyarakat.

"Satu juta ini terutama untuk PKL yang terkena PPKM karena jam kerja dan kunjungan pembeli yang menurun karena masyarakat yang diminta tidak keluar rumah," kata dia.

Anggaran yang dialokasikan untuk 1 juta PKL ini sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan untuk 3 juta peserta BPUM baru sebesar Rp3,6 triliun. "Jadi akan ada Rp 4,8 triliun anggaran yang akan disalurkan ke UMKM dan PKL ini," kata Sri Mulyani.

Selama semester I-2021, pemerintah telah menyalurkan anggaran BPUM sebesar Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta. Masing-masing peserta akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta.

Sehingga selama tahun 2021 bantuan yang diberikan pemerintah dalam program ini sebesar Rp16,56 triliun. Terdiri dari Rp15,36 triliun untuk peserta BPUM dan Rp1,2 triliun untuk PKL

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar