DPR Usul Pemerintah Fasilitasi Internet Gratis Bagi Masyarakat

Senin, 19/07/2021 21:16 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah ( Foto : Istimewa)

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah ( Foto : Istimewa)

law-justice.co - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengusulkan adanya pemberian subsidi fasilitas internet secara gratis yang memadai bagi masyarakat, di tengah krisis ekonomi serta peneparan PPKM Darurat.

Menurut Najib, saat ini masyarakat membutuhkan fasilitas internet graris untuk menunjang kegiatan selama berada di rumah dalam mengikuti aturan pemerintah.

“Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tengah situasi krisis ekonomi diperburuk dengan kondisi PPKM Darurat, masyarakat butuh fasilitas internet gratis dalam rangka menunjang kegiatan di rumah,” kata Najib kepada wartawan, Senin, (19/07/21).

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan dari fasilitas internet gratis tersebut, pemerintah sedianya dapat bekerja sama langsung dengan setiap provider jaringan.

“Pastikan layanan harus prima. Kita fokus kepada daerah PPKM di mana Jawa dan Bali relatif infrastruktur jaringan internetnya lebih baik,” tegas Najib.

Najib menegaskan, di masa seperti saat ini internet sudah bisa dikategorikan sebagai kebutuhan pokok masyarkat. Sehingga, lanjut dia, penyedian dan pemberian fasilitas internet gratis penting untuk masyarakat.

“Terlebih di masa PPKM seharusnya menjadi bagian yang diberikan secara gratis dari pemerintah kepada masyarskat,” tandas Ahmad Najib Qodratullah.

 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar