Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil Akhirnya Ditahan

Senin, 19/07/2021 15:14 WIB
Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil akhirya ditahan (Inews).

Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil akhirya ditahan (Inews).

Makassar, Sulsel, law-justice.co - Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan ditahan setelah menjadi tersangka pemukulan pasangan suami istri pemilik warung kopi, saat penertiban PPKM mikro di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021) lalu. Penahanan itu dilakukan setelah tersangka MH menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan surat SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tanggal 18 juli 2021.

"Iya benar, tersangka MH telah ditahan sejak Minggu, 18 Juli 2021 kemarin," kata Kasubag Humas Polres Gowa, Senin (19/7/2021).

Ia menuturkan MH pada Minggu mendatangi Mapolres Gowa didampingi penasehat hukumnya. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa.

"Tersangka datang dan langsung menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik. Setelah itu, penyidik resmi menahan tersangka," jelasnya.

Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, Kasubag Humas Polres Gowa berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokatif maupun mem-bully tersangka di media sosial.

Pemerintah Bakal Umumkan Nasib PPKM Darurat Sore Ini
"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," imbuhnya

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar