Beri Luhut Jempol, Rizal Ramli: Nah Gitu Dong, Sportif Minta Maaf!

Minggu, 18/07/2021 07:07 WIB
Kolase Rizal Ramli dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Tarbiyah)

Kolase Rizal Ramli dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Tarbiyah)

Jakarta, law-justice.co - Apa yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, malam tadi, diapresiasi mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli.

Rizal Ramli menyampaikan apresiasinya ke Luhut lantaran sudah berani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, atas pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilai banyak pihak tidak berjalan efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, sosok yang kerap disapa RR itu turut menunggah satu potongan video yang direkam dari siaran langsung kanal Yotube Kemenko Kemaitiman dan Investasi, yang isinya memperlihatkan pernyataan Luhut yang meminta maaf ke masyarakat.

"Nah ini yang ditunggu-tunggu, gitu dong, sportif minta maaf," kicau Rizal Ramli sembari memberikan emoticon tersenyum dan jempol, dalam akun Twitternya pada Sabtu malam (17/7).

Dalam jumpa pers virtual terkait "Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat", Sabtu malam (17/7), Luhut selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menyampaikan permohonan maaf atas pelaksanaan PPKM Darurat selama dua minggu terkahir belum efektif.

"Sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa Bali ini belum optimal," ujar Luhut.

Namun beitu, dia memastikan pemerintah tetap bekerja keras dengan berbagai cara untuk menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya penyebaran varian Delta.

"Saya bersama jajaran menteri dan kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian Delta bisa diturunkan," ucapnya.

Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat, Luhut menyampaikan hal tersebut masih belum bisa dipastikan.

Mantan Danjen Kopassus ini menyampaikan rencana pemerintah mengumumkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan dilakukan setelah laporan hasil evaluasi PPKM Darurat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar