Sri Mulyani Tambahkan Dana Penanganan Covid dan PEN Rp. 744 Triliun

Sabtu, 17/07/2021 20:50 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani (wartaekonomi)

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani (wartaekonomi)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19 naik menjadi Rp 744,75 triliun. Angka itu naik dari angka sebelumnya sebesar Rp 699,43 T.


"Ini sudah saya sampaikan pada 5 juli di sidang kabinet dan sudah saya sampaikan di dalam rapat dengan DPR untuk laporan semester, angka masih Rp 699,43 triliun untuk program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, sekarang keputusan yang telah disetujui bapak presiden Rp 744 triliun" jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Kenaikan itu terjadi karena anggaran sejumlah insentif yang naik. Seperti anggaran kesehatan naik dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Kemudian, anggaran bantuan sosial Rp 153,83 menjadi Rp 187,84 triliun, untuk kenaikan ini karena berbagai anggaran bansos mengalami kenaikan.


"Yang lain relatif sama, untuk dukungan insentif usaha Rp 62,8 triliun, sementara dukungan UMKM turun karena hanya kredit modal kerja bukan pemberian bantuan tunai dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,20 triliun," ujar Sri Mulyani.

Kemudian bantuan program prioritas lainnya naik dari Rp 117,04 menjadi Rp 117,94. Jadi dana PEN dan penanganan COVID-19 naik Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun yang disebut Sri Mulyani telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Kami terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di Kementerian/Lembaga maupun daerah supaya semuanya ditunjukkan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani COVID-19 dan untuk membantu agar wirausaha bisa pulih kembali," pungkas Sri Mulyani.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar