PPKM Diperpanjang, Ucapan Menko Muhadjir Mendahului Pengumuman Luhut

Sabtu, 17/07/2021 15:40 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Keputusan itu diambil lantaran melonjaknya kasus COVID-19 imbas meluasnya varian Delta.


Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli. Artinya ada tambahan 11 hari lagi.


"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM Yogyakarta yang menjadi shelter pasien corona pada Jumat (16/7/2021).


Meski Muhadjir sudah menyebut ada perpanjangan sampai akhir Juli, namun keputusan resmi berada di tangan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat.


Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyatakan keputusan resmi mengenai PPKM Darurat bakal disampaikan pada Sabtu (17/7) sore ini. Konpers rencananya turut dihadiri Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.


"Masih ada beberapa hal yang dibahas dan dievaluasi. Rencananya akan ada konpers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat pukul 16.30 WIB," kata Jodi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, konpers tersebut bakal mengumumkan secara resmi apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Adapun jika diperpanjang, bakal ditentukan tanggal pastinya.


Luhut sebelumnya menyatakan ada 3 faktor yang menjadi pertimbangan mencabut kebijakan PPKM Darurat. Pertama bila pertambahan kasus melandai selama 3 pekan, kondisi tersebut akan mulai menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan relaksasi.


Kedua apabila kasus di bulan Agustus mulai menunjukkan penurunan. Ketiga, yakni mulai menurunnya tingkat okupansi RS atau bed occupancy rate (BOR).


Dari 3 pertimbangan tersebut, belum ada yang memenuhi kriteria. Penambahan kasus COVID-19 masih menanjak dengan rekor tertinggi pada 15 Juli yakni 56.757 pasien dalam 24 jam.

Walau demikian, Luhut tak ingin PPKM Darurat yang membatasi pergerakan warga secara ketat dan menghentikan sektor nonesensial, berlangsung dalam waktu lama.

"Kalau pertanyaan PPKM Darurat berlaku 20 Juli menghentikan sektor nonesensial, sehingga berdampak ke ekonomi nasional. Ini yang kita amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai (PPKM Darurat) kelamaan juga malah membuat [ekonomi] mati," kata Luhut.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar