Ini Syarat DPR untuk Calon Panglima TNI yang Gantikan Hadi Tjahjanto

Sabtu, 17/07/2021 10:18 WIB
Syarat calon Panglima TNI gantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: jakartagreater.com)

Syarat calon Panglima TNI gantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: jakartagreater.com)

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021 mendatang. Sejumlah nama pun mulai digadang untuk menggantikan posisinya.

Namun, anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana memiliki syarat sendiri bagi para calon penggantinya. Menurut dia, orang tersebut harus mampu mengatasi persoalan bangsa saat ini. Ia pun mengusulkan agar calon tersebut merupakan sosok yang tidak mempunyai beban luka bagi keluarga korban KRI Nanggala 402.

"Kita tahu kecelakaan Nanggala tak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Tapi juga, dalam benak mereka terbesit pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab atas kejadian itu. Sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab, baik itu Panglima TNI, KASAL, atau komandannya," kata Dede dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyampaikan Panglima TNI yang baru mesti menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya, sosok Panglima TNI tidak mungkin mengabaikan suara hati para keluarga korban.

Meski demikian, Dede menyebut beberapa pihak berpendapat bahwa peristiwa Nanggala disebabkan oleh kondisi kapal yang tidak layak. Namun, ada pula yang berpendapat musibah tersebut disebabkan faktor alam sehingga tidak ada pihak yang dapat disalahkan.

Terkait hal ini, beberapa pertanyaan pun muncul di masyarakat. Salah satunya terkait program pelatihan yang tetap dijalankan di tengah kondisi kapal ataupun cuaca yang dinilai tidak memungkinkan.

"Entah alasannya karena apapun, kondisi kapal yang tidak layak atau kondisi alam, tetap harusnya ada yang bertanggungjawab atas kejadian Nanggala. Sampai sekarang belum ada jawabannya, baik dari KASAL maupun Panglima TNI. Jadi, siapapun Panglima TNI nanti, sebaiknya sosok yang tidak meninggalkan luka yang sebelumnya," papar Dede.

Terlebih, muncul kabar ada korban Nanggala 402 dari instansi atau aparat lain yang tidak diungkap ke publik. Untuk itu, kata Dede, Panglima TNI selanjutnya sebaiknya tidak memiliki beban persoalan yang bersangkutan.

Untuk alternatif calon Panglima TNI, ia mengatakan Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan KASAD Jenderal Andika Perkasa atau KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Jadi tidak bisa dihilangkan bahwa ada persoalan Nanggala yang masih menjadi misteri siapa yang tanggung jawab. Ini beban bagi KASAL. Dan salah satu kriteria seorang Panglima sebagai pemegang komando militer Republik Indonesia selain mempunyai kemampuan yang mumpuni adalah seorang ksatria yang bertanggungjawab atas segala kejadian di angkatannya," tegas Dede.

Menurutnya, tak pantas bila seorang perwira tinggi melempar kesalahan dan tanggung jawab. Pasalnya, melempar tanggung jawab dapat dilakukan oleh siapa pun.

"Alangkah baiknya ada yang mengakui, dan mengambil sikap tanggung jawab. `Saya yang salah, saya yang mengundurkan diri`. Itu baru ksatria. Ini alternatif pandangan saya, saya tidak berani memberikan pandangan utama, sebaiknya dari KASAD dan KASAU, paling tidak Panglima TNI ini tidak meninggalkan luka yang sebelumnya," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar