Ancam Pegiat Medsos, Polisi Segera Panggil Jerinx SID

Jum'at, 16/07/2021 17:33 WIB
Musisi Jerinx SID segera dipanggil polisi dalam kasus pengancaman pegiat Medsos Adam Deni (Beritagar)

Musisi Jerinx SID segera dipanggil polisi dalam kasus pengancaman pegiat Medsos Adam Deni (Beritagar)

Jakarta, law-justice.co - Jerinx SID segera dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman yang dilakukannya terhadap pegiat medsos Adam Deni. Hari ini polisi memeriksa saksi dari pihak Adam Deni sebagai pelapor.

"Hari ini ada satu saksi dari pelapor yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain minggu depan. Kasus dugaan pengancaman Jerinx sudah naik ke tingkat penyelidikan.

"Minggu depan kita jadwalkan saksi-saksi si pelapor yang mengetahui dan saksi-saksi (lain) yang memang diperlukan penyelidik," katanya.

Lebih lanjut Yusri Yunus juga mengungkapkan kemungkinan Jerinx akan diperiksa sebagai terlapor. Jerinx akan diperiksa setelah polisi mengumpulkan keterangan para saksi.

"Nanti kalau sudah terkumpul semua, baru kita undang, mengklarifikasi terlapor, makanya nanti kita akan jadwalkan nanti," jelasnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dalam kasus dugaan pengancaman Jerinx ini. Adam Deni menegaskan tidak akan mencabut laporan atas Jerinx.

Adam Deni juga mengaku sudah menutup pintu komunikasi dengan Jerinx.

"Karena memang saya tidak membuka pintu komunikasi lagi dengan terlapor," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Adam Deni sudah membuka peluang untuk mediasi. Namun hingga dirinya melapor polisi, Jerinx tidak pernah punya iktikad baik terhadapnya untuk meminta maaf.

"Mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya memohon kepada saya demi kesehatan dan keselamatannya, tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," jelasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar