Perintah Tegas Kapolri soal Bansos PPKM Darurat

Jum'at, 16/07/2021 16:09 WIB
Perintah tegas Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo soal Bansos PPKM Darurat (voi)

Perintah tegas Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo soal Bansos PPKM Darurat (voi)

Bandung, Jabar, law-justice.co - Instruksi tegas disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaranya agar mempercepat pendistribusian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat.

"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh. Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," kata Sigit saat meninjau posko PPKM Mikro bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Lengkong, Bandung Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, mereka juga melihat langsung permukiman warga yang berada di Slum Area atau areal kumuh. Sigit yang diamini Panglima TNI mengatakan, bahwa instruksi tersebut berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah.

Hadirnya bantuan secara cepat ke tangan masyarakat dipastikan meringankan beban di tengah Pandemi virus corona seperti saat ini. Sigit juga berharap dengan terdistribusinya bantuan dari Pemerintah melalui personel TNI-Polri dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat.

"Ada bantuan dari Pemerintah yang diantar TNI-Polri. Berkenan diterima, semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Kami imbau, jangan kemana-mana selama PPKM Darurat," ucap Sigit.

Selain memberikan bantuan kepada masyarakat, Panglima dan Kapolri juga melakukan peninjauan vaksinasi massal di Youth Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan itu menargetkan 4.500 orang bakal disuntik vaksin.

"TNI-Polri koordinasi dengan Pemda untuk menetukan sasaran vaksinasi untuk wilayah merah. Perintah pak Presiden untuk cek terkait dengan daerah-daerag yang belum terjangkau vaksinasi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar