Gelontorkan 106 T untuk BUMN, Pemerintah Tak Punya Sense of Crisis

Kamis, 15/07/2021 12:03 WIB
Ilustrasi PMN untuk BUMN di tengah masa pandemi. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi PMN untuk BUMN di tengah masa pandemi. (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Pemerintah bersama DPR telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Kementerian BUMN kemarin, (14/7/2021).

PMN Tambahan untuk BUMN tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 33,9 triliun dan PMN tahun anggaran 2022 yakni Rp 72,449 triliun sehingga total mencapai Rp 106,35 triliun.

Tambahan PMN 2021 ini digelontorkan untuk penanganan Covid-19 serta untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi dengan catatan dilakukan secara transparan akuntabel dan dilaporkan berkala kepada Komisi VI DPR RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menilai dalam kondisi krisis seperti sekarang kurang tepat bila pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN.

Apalagi, jika anggaran tersebut diambil dari cadangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.

"Pemerintah harusnya memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah seperti tidak punya sense of crisis. Tidak bisa menyusun skala prioritas menanggulangi pandemi ini," kata Mulyanto kepada Law-Justice, Kamis, (15/7/2021).

Mulyanto menambahkan, meskipun statusnya sebagai PMN, tapi tetap saja kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan di saat rakyat masih membutuhkan banyak bantuan.

Mestinya berbagai sumber daya finansial negara diarahkan untuk membantu masyarakat yang tengah menderita baik secara kesehatan maupun ekonomi seperti sekarang ini.

"Sekarang ini yang mendesak adalah anggaran untuk program bantuan langsung masyarakat yang tengah menjalankan PPKM; insentif tenaga kesehatan; penyediaan obat dan vitamin; vaksin gratis; dukungan gas oksigen medis, dll," kata dia.

PMN untuk menolong BUMN yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik sudah seharusnya ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berakhir. Mulyanto menilai kebijakan ini kan tidak mendesak.

Apabila pemerintah terpaksa membantu modal BUMN, menurut Mulyanto, sebaiknya bantuan itu untuk keperluan peningkatan pelayanan bagi rakyat secara langsung. Misalnya bantuan modal bagi PLN agar dapat mengembangkan jaringan listrik di wilayah Indonesia Bagian Timur.

"Kasihan masyarakat kita di Indonesia Timur yang masih belum merdeka dari kegelapan. Padahal negeri ini sudah merdeka sekian puluh tahun. Program peningkatan rasio elektrifikasi ini penting bagi upaya peningkatan keadilan sosial masyarakat," kata Mulyanto.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar