Usai Ungkap Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Jadi Kajati DKI Jakarta

Kamis, 15/07/2021 06:21 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (Kompas)

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Jaksa Agung, ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa pada Rabu (14/7). Salah satunya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keputusan itu termaktub dalam SK Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksan Republik Indonesia.

Tercatat, ada 45 pejabat Eselon II yang dimutasi oleh Jaksa Agung dalam SK tersebut. Beberapa diantaranya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

"Rabu 14 Juli 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).

Dirdik JAM Pidsus diketahui membawahi langsung penanganan kasus korupsi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp23 triliun.

Dalam kasus ini, seluruh terdakwa sudah divonis hukuman seumur hidup. Mereka ialah Hendrisman Rahim; Hary Prasetyo; dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Posisi Dirdik JAM Pidsus akan diisi oleh Supardi yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta. Sementara, posisi Supardi akan digantikan oleh Wakil Kajati Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar.

Dalam hal ini, Kajati DKI Jakarta, Asri Agung Putra kini ditugaskan sebagai Sekretaris Jampidsus.

Tak hanya rotasi di Jakarta, Burhanuddin juga mengganti Kajati Jawa Barat, Ade Eddy Adhyaksa menjadi Asep Nana Mulyana yang sebelumnya merupakan Kajati Banten.

Ade dirotasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

Kajati Banten akan diisi oleh Reda Manthovani yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Selain itu, Burhanuddin juga menunjuk Ellu Shahputra --Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel-- sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer. Diketahui, JAM Pidana Militer merupakan jabatan baru yang ada di Kejagung.

Kemudian, Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Maluku kini dipromosikan sebagai Kajati Ambon. Kajati Sulawesi Barat, Johny Manurung juga dimutasi sebagai Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jamintel.

Dia bertukar posisi dengan Direktur yang lama, yakni Didik Istiyanta yang kini menjabat Kajati Sulbar.

Lalu, Kajati Bangka Belitung yang sebelumnya dijabat oleh I Made Suarnawan kini diberikan kepada Danu Tri Sadono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Riau.

I Made Suarnawan dimutasi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada JAM bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Posisi tersebut sebelumnya diemban oleh Sapta Subrata yang kini dipromosikan sebagai Kajati Jambi.

"Jaksa Agung Republik Indonesia juga melakukan promosi, mutasi serta rotasi pejabat eselon III sebanyak 185 pegawai di seluruh Indonesia," jelasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar