Menkes Minta Kemendikbud Jangan `Maksa` untuk Sekolah Tatap Muka

Rabu, 14/07/2021 19:55 WIB
Sekolah tatap muka (pikiran rakyat)

Sekolah tatap muka (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Belajar secara fisik atau pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 bukan lagi menjadi satu-satunya pilihan belajar, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Dalam beberapa waktu terakhir karena situasi pandemi Covid-19, hadir secara fisik dan tatap muka bukan menjadi satu-satunya pilihan belajar lagi," ujar BGS, sapaan akrabnya, dalam diskusi daring, Rabu (14/7/2021).

Ia pun menyebut pembelajaran daring menjadi alternatif yang juga memungkinkan guru dan siswa mengatur kecepatan belajar mereka sendiri. Budi, yang mengaku mendorong pembelajaran daring di masa pandemi, menyebut metode belajar jarak jauh juga mengajarkan siswa dan guru memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

"Belajar secara daring memungkinkan guru dan siswa mengatur kecepatan belajar mereka sendiri, memungkinkan keseimbangan kerja dan belajar yang lebih baik," jelas mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapisdatin) Kemendikbudristek Hasan Chabibie mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi infrastruktur jaringan yang dinilai menjadi kendala PJJ.

Menurut Hasan, persoalan jaringan infrastruktur adalah persoalan yang mestinya diselesaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan perusahaan operator selular.

"Masih ada ribuan daerah yang memang, terus terang saja, berada di blank spot area. Dan ini jujur tidak bisa diselesaikan oleh Kemendikbud kalau urusannya infrastruktur," kata Hasan dalam diskusi yang sama.

Dia menjelaskan persoalan infrastruktur jaringan tersebut terutama dirasakan oleh daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Di daerah-daerah itu, Hasan mengakui PJJ memang tak sepenuhnya bisa dilaksanakan. Bahkan, menurut Hasan, di wilayah tersebut sekolah boleh saja menggelar pembelajaran tatap muka meski tetap dengan syarat protokol kesehatan ketat. "Nah itu yang bisa kita lakukan di daerah 3T sambil kita terus menerus berikhtiar bekerja sama dengan Kominfo untuk melakukan penetrasi percepatan pembangunan akses internet," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan jika memungkinkan dan aman. "Bagaimanapun dengan kondisi yang ada saat ini belajar tatap muka masih dibutuhkan. Masih sangat penting. Karena itu kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, maka laksanakan itu (pembelajaran tatap muka)," kata dia, Sabtu (10/7/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar