Remaja Indonesia Ini Terima Warisan Rp8 Miliar dari Orang Inggris

Rabu, 14/07/2021 17:23 WIB
Remaja Indonesia terima warisan daripria Ingris sebesar Rp8 miliar (viva)

Remaja Indonesia terima warisan daripria Ingris sebesar Rp8 miliar (viva)

Jakarta, law-justice.co - Kabar mengejutkan diterima oleh seorang remaja perempuan Indonesia yang berusia 15 tahun. Pasalnya, dia akan menerima warisan sebesar lebih dari £400.000 atau sekitar Rp8 miliar setelah dilakukan pelacakan penerima waris seorang pria Inggris, yang meninggal September tahun lalu.

Pria Inggris itu, Alexander Thomson, mantan redaktur BBC World Service untuk Afrika Timur dan Timur Jauh, meninggal September tahun lalu dalam usia 71 tahun, tanpa meninggalkan surat wasiat. Ia tidak menikah, dan tidak diketahui siapa keluarga dekatnya.

Hal ini memicu pencarian untuk mengetahui sanak saudaranya. Danny Curran, Direktur Finders International, lembaga yang melacak penerima warisan, berhasil menemukan anak misteri Thomson.

Ia mengatakan timnya berhasil menemukan bahwa mantan wartawan ini memiliki anak di Indonesia setelah menemukan foto di kediamannya di Ramsgate, Inggris selatan.

Dalam wawancara dengan BBC Radio Kent, Curran mengatakan anak perempuan itu sudah diberitahu dan ia "menerima warisan tersebut".

Remaja yang tidak disebutkan di kota mana itu juga disebutkan mengetahui bahwa ia "memiliki ayah orang Inggris melalui ibunya."

Curran mengatakan langkah selanjutnya adalah anak itu perlu menunjuk perwakilan untuk mengurus warisan yang dia dapatkan.

Curran, yang telah bekerja dalam penyelidikan berbagai kasus warisan selama 30 tahun ini, mengatakan timnya masuk ke kediaman Thomson untuk melakukan investigasi.

"Kami meneliti rumah itu dan membaca semua informasi. Pria ini ternyata adalah mantan redaktur BBC World Service Afrika Timur dan Timur Jauh. Kami temukan banyak artefak di rumahnya," kata Curran kepada BBC Radio Kent.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar