Bank Indonesia: Akibat PPKM Darurat Geliat Bisnis Kuartal 3 Akan Turun

Rabu, 14/07/2021 13:28 WIB
Tugas Bank Indonesia Dalam Menjaga Stabilitas Keuangan

Tugas Bank Indonesia Dalam Menjaga Stabilitas Keuangan

Jakarta, law-justice.co - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) memperkirakan aktivitas bisnis akan menurun pada kuartal III 2021 karena tekanan kebijakan PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Sebab, kebijakan PPKM Darurat mengharuskan sejumlah sektor bisnis menerapkan skema karyawan kerja dari rumah (WFH) sekitar 50 persen sampai 100 persen.

"BI akan terus mencermati dampak penerapan PPKM Darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada kuartal III 2021," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (14/7).

Erwin mengatakan hal ini tercermin dari proyeksi indikator Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang menggambarkan kegiatan dunia usaha. Hasil survei BI mencatat SBT kuartal III 2021 berada di posisi 9,77 persen.

Angka tersebut lebih rendah dari capaian SBT kuartal II 2021 sebesar 18,98 persen. Artinya, aktivitas bisnis kemungkinan turun hampir setengah dari capaian pada kuartal II 2021.

Menurut bank sentral nasional, penurunan aktivitas bisnis akan terjadi pada sektor perdagangan, hotel, restoran, keuangan, real estate, hingga jasa perusahaan.

Sementara sektor yang kinerja produksinya bakal turun, yaitu pengolahan, pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

Kondisi ini berbanding terbalik dari kuartal II 2021, di mana sektor-sektor tersebut justru berhasil meningkatkan aktivitas dan kinerjanya. Bahkan, BI mencatat kapasitas produksi terpakai dunia usaha mencapai 75,33 persen pada kuartal II 2021.

Capaiannya lebih tinggi dari 73,38 persen pada kuartal I 2021. Hal ini didukung oleh kondisi keuangan dan akses kredit yang membaik di sejumlah sektor bisnis. Hanya sisi penggunaan tenaga kerja yang masih lemah pada kuartal II 2021.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar