Soal Kasus Dokter Lois, Pendiri LQ Indonesia Ingatkan Hotman Paris

Selasa, 13/07/2021 16:59 WIB
Pendiri LQ Indonesia ingatkan Hotman Paris soal kasus dokter Lois Owein (ist)

Pendiri LQ Indonesia ingatkan Hotman Paris soal kasus dokter Lois Owein (ist)

Jakarta, law-justice.co - Pendiri LQ Indonesia, Alvin Lim mengimbau dan menegur pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus yang menjerat dokter Lois Owien. Alvin mengatakan, sebagai advokat senior dan ahli hukum, sebaiknya Hotman Paris tidak membahas isu yang sensitif dan bisa menimbulkan keributan/keonaran di acara talk show.

"Ini Hotman sebagai entertainer mau buat kehebohan agar menaikkan rating, tidak boleh lupa posisinya sebagai advokat senior "Officium Nobile" selayaknya sebagai advokat aktif, Hotman menjaga marwah dirinya selaku publik figur dan aparat penegak hukum. Jangan buat atau mencari kekeruhan hanya untuk meningkatkan rating shownya," kata dia melalui keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan oleh Alvin Lim dalam acara Talk Show Hotman Paris, diketahui Hotman mengundang 2 sisi, pro dan kontra. Menurut dia, acara tersebut sudah diseting dimana Hotman sudah tahu bahwa Dr Lois adalah pihak kontra Covid dan dokter Tirta adalah pihak pro covid.

"Jadi pertanyaan Hotman pun memancing, apakah dokter Lois "percaya" adanya Covid? Disini kata percaya yang dipilih Hotman bukan "pendapat ahli" atau opini selaku dokter. Dengan dari awal sudah mengetahui dan membawa isu yang sensitive ini dapat melukai hati masyarakat yang sedang tertimpa musibah Covid, bukanlah tindakan yang bijak," katanya.

"Daripada menyebarkan isu ketidakpercayaan akan Covid, kenapa Talk Show Hotman tidak membahas dan memberikan pengertian hukum pada masyarakat yang awam hukum. Buat acara yang dapat membangun dan bukan acara gosip layaknya artis setingan. Give value to Indonesian people, not making fun of pandemic situation," lanjut Alvin.

Sebagai sesama advokat, dia mengimbau agar Hotman bisa bijaksana dan dewasa secara mental, agar jangan demi kepentingan menaikkan rating maka menghalalkan segala cara termasuk hal yang dapat melukai hati masyarakat.
"Saya harap Hotman jadi contoh "Officium Nobile" dan tidak terbuai dengan posisi sebagai artis dan publik figur. Saya respek dan kagum sama prestasi Hotman, tapi akhir-akhir saya Lihat Hotman menempatkan dirinya sebagai artis dan bukan Lawyer. Malah dengan Talkshow Dr Lois, bisa berpotensi merusak reputasi dan marwah Profesi advokat sebagai "Officium Nobile". Jangan sampai ada conflik of interest yang malah menimbulkan korban dan kekacauan di masyarakat yang sedang berduka," tegasnya.

Akibat acara tersebut, sekarang masyarakat jadi berdebat tentang Covid dan bukannya mencari jalan keluar dan menambah semangat masyarakat yg lesu karena dampak Covid. Padahal, sejumlah kasus lainnnya, seperti kasus Indosurya belum diselesaikan oleh polisi.

"Saya minta Mabes Polri jangan hanya urusin kasus ITE, bagaimana itu kasus Indosurya? Segera tahan tersangka Henry Surya, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Kasus orang bicara kepercayaan di urus dengan cepat 1 hari ditangkap, nah ini tersangka Henry Surya dengan kerugian Rp15 Triliun dan 6000 korban kurang lebih, malah masih belum Tahap 2 dan bebas tidak ditangkap dan tidak ditahan?," kata dia.

Dia berharap agar seluruh aparat penegak hukum baik Lawyer, Jaksa, Polisi dan Hakim fokus dalam penegakkan hukum demi kepentingan masyarakat dan bukan hanya jadi alat kekuasaan untuk kepentingan pihak tertentu.

"Sejak kapan "kepercayaan" seseorang menjadi perbuatan melawan hukum dan harus diurus oleh Aaarat penegak hukum? Masyarakat Indonesia sedang susah, sedang berduka dan butuh hal positif. Saya minta agar aparat penegak hukum fokus dalam hal positif yang membangun masyarakat dan tidak memperkeruh atau menambah derita yang sedang dihadapi," kata Alvin.

"Apakah Polisi dengan memproses dokter Lois, berani menerapkan "Equality befor the law" dan memproses pidana, Hotman Paris yang menyebarkan dan membuat konten show yang dipermaslaahkan? Faktanya selama ini Mabes Polri selalu "tajam kebawah dan tumpul ke atas" motto Kapolri masih hanya pepesan kosong," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar