Habib Rizieq Bakal Diperiksa untuk Kasus Munarman, Ini Kata Pengacara

Selasa, 13/07/2021 09:34 WIB
Rizieq juga mengkritik.Pikiran Rakyat

Rizieq juga mengkritik.Pikiran Rakyat

Jakarta, law-justice.co - Pengacara mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin mempertanyakan langkah kejaksaan dan kepolisian yang hendak meminta keterangan kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekum FPI, Munarman.

Dia mengklaim bahwa Habib Rizieq tak memiliki keterkaitan atau hubungan dengan kasus-kasus terorisme selama ini.

"Kita sangat mempertanyakan. Apa hubungannya? Enggak ada hubungannya. Enggak ada korelasinya. Saya hafal banget. Sebelum ada FPI loh saya gabung. Kami dan habib [Rizieq] anti yang seperti teroris-teroris itu," kata Novel seperti melansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/7).

Novel mengklaim rencana pemeriksaan Rizieq ini kental aroma upaya kriminalisasi. Ia menuding oknum polisi, jaksa dan hakim masih bermanuver agar kriminalisasi Rizieq terus berjalan.

"Lah ini mau diseret-seret, dipaksakan apa yang belum pernah terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menyebut bahwa Rizieq maupun FPI menentang paham terorisme. Bahkan, Ia mengklaim Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tercantum pada FPI sebelum dibubarkan pemerintah tak pernah berpihak pada terorisme.

"Intinya gak ada keterkaitan. Bang Munarman juga ga ada keterkaitannya juga. Kemarin-kemarin kan udah clear sebenarnya. Udah diberi penjelasan. Cuma kita liat ini ada kepentingan yang dipaksakan," kata Novel.

Jaksa sebelumnya mengembalikan berkas dugaan tindak pidana terorisme yang memjerat Munarman kepada penyidik karena dinyatakan belum lengkap.

Hal itu terjadi karena Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan, Rizieq Shihab dalam kasus yang menjerat Munarman.

Tak hanya Munarman, dua saksi lain yang perlu dimintai keterangannya ialah para mantan petinggi FPI, yakni Shabri Lubis dan Haris Ubaidillah.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar