Dokter Lois Ditangkap Polisi karena Pernyataannya soal Covid

Senin, 12/07/2021 12:34 WIB
Dokter Tirta sebut dokter Lois sudah ditangkap polisi karena pernyataan kontroversinya soal Covid-19 (pikiran rakyat)

Dokter Tirta sebut dokter Lois sudah ditangkap polisi karena pernyataan kontroversinya soal Covid-19 (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Polisi disebut telah menangkap dokter Lois yang membuat heboh dengan pernyataan kontroversinya karena tidak percaya ada Covid-19. Hal ini diungkap oleh dokter Tirta. Dokter Tirta menjelaskan dirinya menjadi saksi di kasus yang menyangkut dokter Lois ini.

"Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya," kata dokter Tirta seperti dilansir dari detikcom, Senin (12/7/2021).

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan. "Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," katanya.

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus masih enggan membeberkan soal penangkapan dr Lois. Dia menyebut masih akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi itu.

"Nanti kami cek dulu," ujar Yusri.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar