Vaksin Gotong Royong Dijual Bebas untuk Individu Dikecam Ekonom

Minggu, 11/07/2021 19:24 WIB
Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri (Monitor.id)

Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri (Monitor.id)

Jakarta, law-justice.co - Aksi korporasi BUMN yang akan menjual bebas vaksin Gotong Royong untuk individu mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang mengecam adalah ekonom senior Faisal Basri.

Ekonomi senior Faisal Basri menilai kebijakan BUMN farmasi untuk menjual vaksin Gotong Royong kepada individu dinilai sebuah aksi perusahaan yang biadab. Kata dia, kebijakan itu, dinilai tidak memiliki sensitifitas kepada korban dan masyarakat serta pemerintah yang saat ini masih banyak membutuhkan vaksin.

Hal tersebut seperti diungkapkan dalam unggahannya di Twitter, melalui akun @FaisalBasri, Minggu (11/7/2021) 12.20. Dia pun menilai pemerintah harus melarang tindakan tersebut.

Sebelumnya, masyarakat mulai Senin (12/7/2021) dapat membeli vaksin Covid-19 dari program Vaksin Gotong Royong, melalui Kimia Farma. Namun, program vaksinasi gratis dari pemerintah dapat tetap berjalan.

“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” jelas Faisal Basri di Twitter.

Dia juga menilai sejak awal BUMN farmasi telah menargetkan vaksin sebagai celah bisnis.

“Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis. Bisnis Vaksin Corona Bakal Semakin Menyehatkan Holding BUMN Farmasi,” tambahnya.

PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7/2021).

Dalam vaksinasi kali ini, harga vaksin ditetapkan senilai Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Dengan demikian, seseorang harus membayar Rp643.320 untuk dua dosis suntikan dan Rp235.820 untuk layanan atau secara total Rp879.140.

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar