Hati-hati! Obat COVID yang Diminum Sembarangan Malah Akan Jadi Racun

Minggu, 11/07/2021 10:34 WIB
ilustrasi obat (Tribunnews)

ilustrasi obat (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Ada beberapa obat yang direkomendasikan dokter dalam tatalaksana penyembuhan infeksi COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkapkan ada enam obat yang biasa dipakai untuk pasien COVID-19.

Obat-obatan itu antara lain Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Tocilizumab, dan multivitamin. Penggunaan obat tersebut tentu harus sesuai anjuran dokter.

Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah seberapa parah gejala COVID-19 yang Anda alami, termasuk juga apakah ada komorbid maupun usia.

Karena banyak hal yang dipertimbangkan, penting dicatat oleh masyarakat bahwa penggunaan obat-obatan tersebut harus berdasar pemantauan dokter. Artinya obat didapat dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan untuk membelinya wajib melampirkan resep.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memakai obat-obatan tersebut. "Obat-obatan itu harus dibeli menggunakan resep dokter," tegas Plt Dirjen Farmalkes Kemenkes drg. Arianti Anaya, MKM dalam keterangan pers virtual, Sabtu (10/7).

Apa yang terjadi jika seseorang menggunakan obat-obatan itu sembarangan?

"Setiap obat-obatan itu memiliki risiko, apalagi obat keras. Kalau digunakan tidak sesuai dengan anjuran dokter, yang terjadi obat itu akan jadi racun, bukan mengobati," kata Ade, sapaan akrabnya.

Saran membeli obat harus sesuai anjuran dan dengan resep dokter pun sudah diwanti-wanti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penggunaan obat keras.

"Penggunaan obat keras itu harus sesuai dengan anjuran dokter dan jika mau membelinya di luar, harus mengantongi resep dokter. Ada bahaya yang bisa terjadi jika dikonsumsi tidak sesuai dengan arahan dokter," tegas Kepala BPOM Penny K. Lukito, beberapa hari lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar