Meski Bagian Eksekutif, KPK Harus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 10/07/2021 21:00 WIB
Gedung KPK (Jawa Pos)

Gedung KPK (Jawa Pos)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq mendorong KPK untuk melakukan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih (good government) dari pusat hingga daerah. Posisi KPK yang saat ini lebih dekat dengan eksekutif harus memperhatikan betul pengelola keuangan di pemerintahan.

"Saya kira KPK yang dibutuhkan kalau dia ada di dalam rumpun eksekutif, kira-kira seperti BPKP dalam bentuk lain. Kalau ini yang kita dorong terus, pada saat yang sama, kita punya ruang baru, yaitu penguatan lembaga-lembaga penegak hukum dan kita tempatkan reformasi dalam lembaga penegak hukum," kata Mahfudz dalam Webinar Series Moya Institute "Ujung Perjalanan Kelompok 51 KPK", Jumat, 9 Juli 2021.

Indonesia sebenarnya memiliki lembaga yang mirip dengan KPK, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mahfudz mengatakan BPKP merupakan lembaga non-Kementerian yang ada dalam rumpun eksekutif yang tugasnya melakukan audit di tahap awal, lalu kemudian melakukan konsultasi, asistensi, juga melakukan evaluasi dan diklat instansi pemerintahan.

"Agar aparatur pemerintahan birokrasi di pusat sampai daerah, itu kemudian mampu menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan good governance, terutama di dalam pengelolaan keuangan negara," katanya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menyampaikan, apapun perjuangan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat berubah status menjadi ASN KPK tentu hak mereka memperjuangkan dengan jalur yang sudah disediakan.

"Karena itu, kita tentu ingin mencari titik temu dengan mengedepankan etik dan aturan yang ada untuk menyelesaikan polemik yang masih belum usai hingga sekarang," harap Hery.

Pada kesempatan yang sama, Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengungkapkan, kewenangan KPK yang begitu luas dalam Undang-Undang sebelumnya sehingga tidak ada yang bisa menjamahnya. Ia berujar KPK selama ini begitu "powerfull" sehingga tidak terjamah sama sekali untuk dikoreksi.

"Wellcome New KPK. Kita harus mengatakan, selamat datang kepada KPK baru yang lebih memprioritaskan pencegahan daripada penindakan. Yang menempatkan `preventive justice` menjadi prioritas untuk mencegah kejahatan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Kapitra juga berharap karena karyawan KPK sudah menjadi ASN, maka kecintaannya terhadap bangsa dan negara ini serta kepada UU serta kepada Pemerintahan yang sah itu minimal sama dengan kecintaan dari ASN yang lain.

"Kita optimis, KPK ke depan on the track, tidak bertumpu pada orang, tapi bertumpu pada sistem yang dibangun. Kita berharap KPK lebih profesional, lebih punya daya guna, tidak perlu sensasi, tapi ada isi. Kita tunggu KPK yang baru," kata Kapitra.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar