Covid-19 Delta Merebak, Benarkah Pesawat Carter India Biang Keladinya?

Sabtu, 10/07/2021 17:20 WIB
WN India ke Indonesia (Kompas)

WN India ke Indonesia (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Sejak awal sebelum varian Delta Covid-19 masuk ke Indonesia, negeri ini sudah dinilai rawan kebobolan kasus impor varian virus corona baru lantaran pemerintah dianggap belum melakukan penutupan pintu masuk di masa awal pandemi.


Kemunculan berbagai varian delta (B1617.2) memang disebut-sebut menjadi salah satu faktor dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Apalagi selain lebih menular, varian ini juga mulai banyak menjangkiti usia muda.

Varian Delta atau B1617.2 pertama kali ditemukan di India dan menjadi penyebab meledaknya kasus di negara Bollywood tersebut. Adapun tingkat penularan varian delta tersebut lebih tinggi dibandingkan varian asli virus Corona asal Wuhan. China.

Hingga kini, kasus harian Covid-19 di Indonesia pun masih terus tinggi. Data Kementerian Kesehatan pada Jumat kemarin (9/7), ada 38.124 kasus baru Covid-19 yang dilaporkan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.


Dengan tambahan 38.124 kasus baru, maka total ada 2.455.912 kasus corona di Indonesia sejak Maret 2020 dan dari jumlah tersebut, ada 367.733 kasus aktif.

Sejak April lalu, perbincangan varian ini ramai. Saat itu, para ahli sudah mengingatkan adanya potensi masuknya varian baru itu, terutama berkaitan dengan penutupan pintu masuk ke negara ini.

"Kalau melihat saat ini, rasanya sulit varian B1617 dibilang belum ada di Indonesia. Karena pertimbangannya kita bukan negara yang melakukan penutupan pintu masuk dari awal," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, seperti dikutip CNN Indonesia, April lalu.

"Indonesia rawan kebobolan kasus impor, apapun itu. Tidak hanya varian India itu," jelasnya.

Dicky saat itu menilai Indonesia masih belum cukup tanggap. Terutama, dalam upaya pencarian strain virus menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) yang relatif dilakukan secara acak di Indonesia, sehingga belum menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebab itu, Dicky meminta pemerintah agar fokus menjaga pintu masuk Indonesia. Ia juga mengimbau pemerintah untuk melakukan surveilans retrospektif dengan cara aktif mencari kontak WNI yang selama tiga bulan terakhir memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

Selain itu, khususnya WGS lebih masih dilakukan saat ini. Pada WNI yang datang dari mana saja, khususnya India," tegasnya.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia pada akhir April lalu, tercatat ada 132 warga negara India yang masuk ke Indonesia dengan pesawat carter melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Beberapa di antaranya bahkan terkonfirmasi positif Covid-19, menurut Kementerian Kesehatan. Pada saat itu, India memang dihebohkan dengan munculnya varian baru Delta.

Kasus pertama varian ini ditemukan di Jakarta, dan dalam waktu singkat menyebar ke berbagai wilayah hingga saat ini.

Berdasarkan catatan otoritas kesehatan, hingga saat ini sudah ada sekitar 436 kasus varian Delta di Indonesia. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia pun semakin merajalela kendati PPKM Darurat telah diberlakukan.

Betul bawah masuknya varian Delta mungkin saja tak sepenuhnya berasal dari banyaknya warga India yang masuk ke wilayah NKRI. Apalagi, sebagian kasus varian Delta tercatat disebabkan karena transmisi lokal.

Hanya saja, sebagaimana disebutkan oleh pemerintah bahwa penularan varian Delta juga berasal dari orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.

Akan tetapi, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 2 pekan ke depan hingga 20 Juli, pemerintah menyatakan tidak menutup perbatasan. Jadi artinya Warga Negara Asing (WNA) bisa masuk.

Pemerintah cuma akan memperketat aturan bagi WNA atau Warga Negara Indonesia (WNI) selama PPKM Darurat.

"Sampai saat ini peraturan yang terkait perjalanan internasional diselaraskan dengan PPKM Darurat. Jadi, selama dalam konteks PPKM darurat juga belum ada pembatasan atau larangan/mobilitas melalui udara sampai saat ini perjalanan internasional dilakukan dengan pembatasan yang sangat ketat," kata Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Merujuk Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19, pemerintah bahkan merilis aturan orang masuk ke Indonesia tiga hari setelah PPKM Darurat ditetapkan, yakni, mulai 6 Juli.


Di sisi lain, varian Delta memang terus menyebar di Tanah Air. Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, yang juga Ketua Pelaksana PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, bahkan menyatakan 90% kasus Covid-19 di DKI Jakarta merupakan varian Delta.
"90% di Jakarta sudah varian Delta, jadi varian Delta udah ada di kita. Jadi pasti bisa kena siapa saja," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (5/7/2021).

Luhut menegaskan, kasus Covid-19 di Indonesia diprediksi akan terus meningkat sampai 10-12 hari ke depan.


"Hari ini ada 29 ribu (kasus baru harian) tetapi ke depan peningkatan akan tinggi," ujarnya.

Luhut juga menegaskan, pemerintah masih memantau banyak pergerakan atau mobilitas di wilayah PPKM darurat. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat dan membatasi mobilitas.

"Saya ingin tidak boleh ada yang main-main. Saya juga minta sekali lagi, jangan memojokkan kiri dan kanan karena ini masalah dunia," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar