PDIP Nilai Usulan DPR Jadi Rumah Sakit Darurat Hanya Drama Politik

Sabtu, 10/07/2021 09:51 WIB
Politikus PDIP PDIP Hendrawan Supratikno nilai usulan jadikan gedung DPR sebagai rumah sakit darurat hanya drama politik (ist)

Politikus PDIP PDIP Hendrawan Supratikno nilai usulan jadikan gedung DPR sebagai rumah sakit darurat hanya drama politik (ist)

Jakarta, law-justice.co - Usulan Fraksi Partai Demokrat yang mengusulkan halaman dan gedung DPR dijadikan RS Darurat Covid-19 dinilai hanya sebagai drama politik oleh politikus PDIP Hendrawan Supratikno. Selain drama, dia juga menilai hal itu hanya sebagai retorika politik semata.

"Saya lihat yang disampaikan lebih sebagai insting dramatisasi retorika politik," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Hendrawan menyebut usulan legislator PD Benny K Harman hanya dramatisasi dan retorika politik bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, jika usulan itu serius Benny bisa langsung menyampaikan ke Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso yang tak lain juga merupakan anggota PD.

"BKH (Benny K Harman) harusnya kontak Ketua BURT yang adalah anggota PD. Jika usul tersebut realistis pasti dilanjutkan dengan rapat-rapat pembahasan. Itu kalau serius," ucapnya.

"Kalau hanya iseng, nanti ada yang usul bagaimana bila kantor-kantor DPP dan pusat-pusat pengkaderan parpol jadi penampungan pasien Covid-19," tambahnya.

Dia meminta Benny menyertakan data dan perhitungan akurat terkait biaya serta kemudahan proses konversinya saat menyampaikan usulan. Menurutnya, memberdayakan dan memperbesar daya tampung rumah sakit, memanfaatkan gedung yang rendah manfaat serta membuat tenda-tenda di lapangan terbuka akan lebih efektif-efisien dalam penyediaan tempat perawatan pasien Covid-19.

"BKH sebagai Waketum PD bisa menugaskan anak buahnya untuk menghitungnya," ujarnya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan gedung MPR/DPR dijadikan rumah sakit darurat Covid-19. Usulan ini disebutnya bisa diambil jika rumah sakit sudah penuh dan pasien terlantar.

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?" kata Benny Harman di Twitter.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, menegaskan sikap Benny adalah sikap Fraksi Partai Demokrat. Dia berharap partai lain menyetujui usulan Demokrat menjadikan gedung DPR sebagai RS darurat Covid.

"Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju," kata Andi Arief.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar