Masjid di Jakarta dan Bekasi Tetap Salat Jumat Meski PPKM Darurat

Jum'at, 09/07/2021 19:40 WIB
Ilustrasi Salat Jumat (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

Ilustrasi Salat Jumat (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah masjid di kawasan Jakarta dan Bekasi masih menggelar ibadah Salat Jumat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 Juli lalu. Salah satu masjid yang masih menggelar salat Jumat adalah Masjid Al-Mochtar yang terletak di Jalan Malaka, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Dikutip dari CNNIndonesia, Jemaah terlihat masih ramai mendatangi masjid ini untuk Salat Jumat. Jemaah juga memasuki masjid tanpa melalui pengecekan suhu oleh petugas terkait.

Terlihat beberapa jemaah tidak mengenakan masker, terutama anak-anak yang datang untuk salat. Pengurus masjid tidak memberikan peringatan kepada jemaah yang hadir agar menjaga protokol kesehatan.

Meski demikian, saf para jemaah satu sama lainnya sudah diberi jarak sekitar 40cm. Para jemaah juga kebanyakan sudah membawa sajadah sendiri dari rumah.

Ibadah salat Jumat di masjid ini berlangsung singkat. Materi khotbah yang dibacakan khatib Jumat hanya sekitar 7 menit. Beralih ke Masjid Besar Hidayattutaufiq yang terletak di Jalan Raya Pasar Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Masjid yang letaknya di samping persis Kelurahan Jatisampurna itu juga menggelar Salat Jumat berjemaah.

Tak ada perbedaan berarti seperti hari-hari biasa. Padahal, saat ini Kota Bekasi turut menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Mayoritas jemaah salat Jumat mengenakan masker. Namun ada pula jemaah yang masih mengenakan masker namun sebatas di dagu. sebagian besar anak-anak yang salat bahkan tak mengenakan masker. Para jemaah yang hadir juga tak dicek suhu dan tak ada yang memperingatkan menggunakan masker oleh petugas.

Petugas hanya menyiapkan penyemprotan cairan disinfektan melalui kipas angin di gerbang masuk masjid. Kapasitas masjid di lantai bagian bawah terlihat penuh oleh jemaah yang salat Jumat. Bahkan, tak ada upaya untuk jaga jarak antara saf satu dengan saf lainnya.

Pemandangan yang sama juga terlihat di Masjid Hidayat Rahman, Jatisampurna, Kota Bekasi. Masjid tersebut masih menggelar Salat Jumat secara berjemaah dengan dihadiri banyak jemaah. Kapasitas masjid di lantai bagian dalam juga tampak penuh oleh jemaah yang datang.

Banyak di antara jemaah yang hadir telah mengenakan masker. Namun terdapat beberapa yang tidak mengenakan masker, termasuk anak-anak. Dari tiga masjid tersebut, tak terlihat ada aparat keamanan seperti TNI/Polri maupun Satpol PP yang berjaga.

Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang. Sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat turut diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan. Salah satunya dengan menutup tempat-tempat ibadah di zona PPKM Darurat. Jakarta dan Kota Bekasi sendiri masuk dalam zona yang menetapkan PPKM Darurat.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar