Pembunuhan Laskar FPI, Komnas HAM Heran Pada Pernyataan Amien Rais

Jum'at, 09/07/2021 18:55 WIB
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara (MBSNews)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara (MBSNews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tetap pada temuan awal terkait dugaan pelaku pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah polisi. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari merespons sanggahan Amien Rais terkait pelaku pembunuhan enam anggota FPI. Amien menyebut TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Mungkin Pak Amien Rais punya pertimbangan sendiri bahwa pelakunya bukan aparat TNI atau Polri, tetapi kami menemukan memang pelakunya adalah aparat kepolisian dan itu sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian sendiri," ucap Beka dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (9/7).

Beka menyebut dalam temuan Komnas HAM polisi telah menembak anggota laskar FPI hingga meninggal dunia. Kejadian tersebut berlangsung saat anggota FPI melintasi tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dia mengatakan, penembakan itu masuk kategori pelanggaran HAM. Aparat kepolisian, kata Beka telah melakukan pembunuhan tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu atau extrajudicial killing. "Saya kira kami menemukan memang ada pelanggaran HAM, extrajudicial killing, tapi bukan pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Sampai saat ini, Beka menyatakan pihaknya masih terus mengawal kasus tersebut. Pembunuhan enam laskar FPI, kata dia, akan berlanjut ke pengadilan jika berkas-berkasnya sudah lengkap. Ia berharap agar penyelesaian kasus tersebut cepat selesai. "Kami berharap bahwa dari proses kejaksaan ke pengadilan itu segera saja sehingga bisa ada progres, ada kemajuan," ucapnya. Sebelumnya, Amien Rais menyebut menilai Polri dan TNI secara kelembagaan tak terlibat dalam skenario dan praktik pembunuhan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan `Buku Putih` yang berisikan data dan fakta terkait pembunuhan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Rabu (7/7/2021) lalu secara virtual.

"Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu," kata Amien saat peluncuran `Buku Putih` yang berisikan data dan fakta terkait pembunuhan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Rabu (7/7) secara virtual.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar