Waspada! Pengedar Narkoba Manfaatkan Masa Pandemi Covid untuk Beraksi

Kamis, 08/07/2021 19:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi ungkap siasabt buruk pengedar narkoba saat pandemi Covid-19 (Tribunnews)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi ungkap siasabt buruk pengedar narkoba saat pandemi Covid-19 (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan siasat buruk para pengedar narkoba. Dia mengatakan mereka memanfaatkan masa pandemi Covid-19 untuk beraksi.

"Justru di saat pandemi mereka datang," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Kendati demikian, Hengki memastikan bahwa aparat kepolisian tidak lengah. Dia mengklaim juga memiliki tim khusus untuk tetap fokus mengusut kasus narkotika yang terjadi di masyarakat.

"Ada tim khusus yang tetap konsen terhadap narkotika ini, kita memetakan bandar-bandar," ujarnya.

Disampaikan Hengki, salah satu buktinya ada pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. "Tertangkap atas nama saudara RA ini. Jadi sekali lagi kami tekankan ini penyelidikan belum selesai sampai sini, kita akan lebih kembangkan lagi," ucap Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihaknya akan terus melakukan perang terhadap narkoba. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 saat ini. "Bahwa kita tetap perang terhadap narkoba, di saat pandemi, di saat masyarakat panik, tiba-tiba kejahatan meningkat, ditambah lagi dengan stimulasi sabu, maka akan lebih brutal, lebih sadis dan lain sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba dan menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Serta seorang sopir berinisial ZN.
Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram serta satu buah bong atau alat isap sabu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar