Erick Minta Tambahan Anggaran untuk BUMN Rp106 Triliun

Kamis, 08/07/2021 17:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir minta tambahan modal untuk BUMN Rp106 triliun (swa)

Menteri BUMN Erick Thohir minta tambahan modal untuk BUMN Rp106 triliun (swa)

Jakarta, law-justice.co - Dana untuk membiayai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepertinya masih kurang. Oleh karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp106 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dari total tersebut Rp33,9 triliun di antaranya merupakan tambahan PMN 2021, sementara Rp72,449 triliun merupakan PMN baru pada 2022. "Dari rapat bulanan kami dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angka ini belum ketemu. Tapi kurang lebih sudah 90 persen, dan kami tetap memberanikan diri meminta dukungan kepada anggota dewan agar angka ini bisa menjadi support," ujarnya dalam rapat di Komisi VI DPR, Kamis (8/7/2021).

Erick menjelaskan suntikan modal tambahan sebesar Rp33,9 triliun akan diberikan kepada 3 BUMN untuk menjalankan penugasan serta melakukan restrukturisasi. Sebesar Rp7 triliun akan digelontorkan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebagai dukungan dalam menjalankan proyek strategis nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Kemudian sebesar Rp19 triliun akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk tambahan modal pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Terakhir Rp7,9 triliun akan diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
Sementara itu, PMN sebesar Rp72,449 triliun untuk 2022 akan diberikan kepada 12 BUMN. Ia mengatakan suntikan modal terbesar di tahun depan diberikan untuk PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp31,35 triliun. PMN ini untuk mendukung pembangunan Tol Trans Sumatera.

"HK akan ada PMN yang akan sangat besar angkanya Rp 31 triliun. Ini kembali untuk mendukung pembangunan jalan tol sesuai dengan target yang dicapai," katanya.
Kemudian, untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp 9,318 triliun untuk penguatan modal dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek KEK Mandalika. Ada pula untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp4,10 triliun untuk menjalankan proyek strategis nasional kereta cepat yakni untuk menutup cost overrun alias pembengkakan biaya.

Berikut rincian PMN sebesar Rp72,449 triliun pada 2022:
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp31,350 triliun
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp9,318 triliun
3. PT PLN (Persero) Rp8,231 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp7 triliun
5. PT KAI (Persero) Rp4,100 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp3 triliun

7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp2 triliun
8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun
9. Perum Perumnas Rp2 triliun
10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp2 triliun
11. PT RNI (Persero) Rp1,2 triliun
12. Perum Damri Rp250 milia

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar