Jawaban Santai Jubir Wapres soal Gelar King of Silent untuk Ma`ruf

Rabu, 07/07/2021 16:11 WIB
Jubir bantah soal gelar King of Silent untuk Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (pinterpolitik)

Jubir bantah soal gelar King of Silent untuk Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Gelar King of Silent untuk Wakil Presiden Ma`ruf Amin oleh BEM KM Unnes dibantah dengan tegas oleh juru bicaranya, Masduki Baidlowi. Dia menegaskan bahwa orang nomor dua di Indonesia itu selama ini terus bekerja menangani pandemi dan urusan pemerintahan lain tanpa perlu diumumkan ke masyarakat luas.

"Buat apa nanggapi yang begitu. Enggak perlu ditanggapi. Kan gini, orang bekerja enggak harus diumumkan. Jadi Kiai Ma`ruf terus bekerja, ada rapat, ada koordinasi. Jalan terus," kata Masduki, Rabu (7/7/2021).

Masduki menyatakan koordinasi Wapres dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri kabinet selama ini berjalan baik. Ia menegaskan Wapres ikut serta dalam pelbagai rapat dan perencanaan pemerintah mengenai penanganan pandemi.

"Dan itu perkara dimuat dan tidak dimuat [di media] itu urusan lain. Yang penting kerja aja. Buat kita kerja aja," kata dia.

Lebih lanjut, Masduki menegaskan bahwa Wapres selama ini tak memiliki kewenangan ekskusi kebijakan. Ia mengatakan kewenangan itu berada di tingkat Kementerian/lembaga negara.

Tugas Wapres, tambah dia, hanya melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pelbagai rencana kebijakan. Wapres juga melakukan koordinasi hingga melaksanakan tugas kenegaraan yang dilimpahkan Presiden. "Itu semua sudah dikerjakan dengan baik oleh Wapres," kata dia.

Sebelumnya, BEM Unnes menjuluki Ma`ruf sebagai `King of Silent` karena orang nomor dua di Indonesia itu dinilai tak mengisi kekosongan peran yang seharusnya bisa dijalankan Presiden Joko Widodo saat masa pandemi. BEM Unnes juga menilai Ma`ruf tak pernah memberikan jawaban yang lugas, gamblang, dan jelas dalam merespons problem multidimensional di masa pandemi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar