PPKM Darurat Masih Macet, Pangdam Jaya Masih Temukan Perusahaan Bandel

Senin, 05/07/2021 19:25 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Net)

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memeriksa titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor. Mereka menyesalkan, masih banyak masyarakat dari luar Jakarta yang bergerak masuk untuk bekerja.

"Sehingga mereka mau tak mau melaksanakan perintah perusahaannya untuk bekerja ke sana. Artinya bahwa, kita lihat, banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran pemerintah," kata Mulyo, di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Senin (5/7).


Pemerintah sebetulnya telah mengatur semua perusahaan di zona merah corona wajib WFH 100 persen kecuali di sektor esensial-kritikal. Nyatanya, kedua pimpinan ini masih melihat sendiri banyak kendaraan yang diputar balik.


Mulyo paham, para pekerja tidak berdaya menghadapi perintah atasannya, yang tetap meminta mereka bekerja dari kantor atau WFO. "Jadi kalau ada kayak gini, kita sesuaikan. Tenaga kesehatan, esensial yang lain. Kita bukan berdebat tapi seleksi, mereka memaksakan masuk karena perintah pimpinannya untuk masuk," ucap Mulyo.

Yang jelas, Mulyo tetap mempersilakan bagi karyawan yang telah mengantongi Surat Tanda Register Pegawai (STRP) yang sudah diputuskan oleh Pemda. "Hari ini yang akan masuk sudah disiapkan regulasinya. Sudah pakai surat izin keluar masuk, surat register pegawai. Supaya kita tidak diskusi di tengah jalan seperti ini," tutup Mulyo,

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar