PPKM Darurat, Bamsoet Minta Tutup Sementara Penerbangan Internasional

Senin, 05/07/2021 19:10 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Asatunews)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Asatunews)

Jakarta, law-justice.co - Kedatangan 20 TKA asal China ke Makassar pada Sabtu (3/7) malam di tengah PPKM Darurat memicu polemik. Meski Imigrasi mengklarifikasi mereka tiba di Indonesia sebelum PPKM Darurat, namun terbukanya lalu lintas internasional saat ini menuai kritikan luas.


Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah menutup sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung. "Kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ucap Bamsoet, sapaannya, dalam pesan singkat, Senin (5/7/2021).


Bamsoet menyebut menutup sementara penerbangan internasional bisa menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19.

Terkait PPKM Darurat, Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang untuk memutus mata rantai COVID-19. "Meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dengan petugas agar dalam melakukan pengawasan, penertiban dan imbauan dilakukan secara tegas dan optimal, guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat PPKM Darurat diberlakukan," tutup Bamsoet.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar