Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Aktor Senior Ini Siap Sampaikan Pleidoi

Senin, 05/07/2021 16:02 WIB
Aktor senior Mark Sungkar siap sampaikan pleidoi usai dituntut 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi platnas Asian Games Triathlon  (Fajar)

Aktor senior Mark Sungkar siap sampaikan pleidoi usai dituntut 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi platnas Asian Games Triathlon (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Jaksa penuntut umum telah menuntut aktor senior Mark Sungkar dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sekira Rp 600 juta terkait kasus dugaan korupsi dana pelatnas Asian Games Triathlon.

Tak mau menerima begitu saja tuntuta jaksa, Mark Sungkar pun siap mengajukan pleidoi atau nota pembelaan. Halitu disampaikan oleh kuasa hukumnya Fahri Bahmid.

"Pak Mark itu (dituntut) 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih," katanya seperti dikutip dari Youtube Cumicumi.

"Kita akan menjawabnya dalam forum pembelaan diri, karena sesuai dengan agenda. Majelis Hakim telah memberikan kesempatan pada terdakwa dan kuasa hukumnya," tuturnya.

Fahri menerangkan, pembacaan pledoi bakal digelar pada Kamis, (8/7/2021) mendatang. Pihak Mark Sungkar diklaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membela diri. Di antaranya dengan membeberkan kejanggalan yang ditemukan dan fakta lainnya.

"Kita telah mempersiapkan semua itu dan Insya Allah kita akan mengungkapkan segala sesuatunya. Segala kejanggalan yang terjadi dan pembelaan diri berdasarkan fakta yang ada," terang Fahri.

Kemudian dalam persidangan itu, nampak istri Mark Sungkar, Santi Asoka setia mendampingi.

Saat ditemui, Santi Asoka mengaku sempat emosional ketika mendengar sang suami berbicara. Ia langsung teringat bagaimana Mark Sungkar ini menjalankan acara tersebut.

"Tadi sempat waktu dia cerita tentang uang kamu itu, agak emosional ya perempuan tadi nangis."

"Jadi inget perjuangan Pak Mark di Triathlon itu, sampai yang pas event," jelas Santi Asoka.

Sementara itu, Mark Sungkar juga memberikan respons terkait tuntutan JPU. Ia memilih untuk pasrah dan tidak terlalu memusingkan kasus yang sedang dihadapi. Mantan suami Fanny Bauty ini menganggap kasus tersebut sebagai sebuah cobaan.

"Ya sudahlah, kita tidak mengharapkan balas jasa, sekarang ada cobaan gini. Ya kita hadapi, ini bisa menghapuskan dosa," ungkap Mark Sungkar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar