DPP Partai Golkar Perintah Kader Pasang Baliho Airlangga Capres 2024

Senin, 05/07/2021 10:40 WIB
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (Fajar.co.id)

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memerintahkan seluruh kadernya yang duduk dari level pusat, daerah, hingga organisasi sayap untuk memasang foto Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di papan iklan.

Surat tersebut bernomor Sprin 23/DPP/Golkar/VII/2021 yang diterbitkan tertanggal 3 Juli.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily membenarkan surat tersebut. Menurutnya, perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2021.

"Ya betul. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rakernas dan Rapimnas Maret 2021 yang lalu yang menginstruksikan seluruh kader Partai Golkar untuk mensosialisasikan Ketua Umum Partai Golkar kepada seluruh masyarakat," kata Ace saat dikonfirmasi, Senin (5/7).

Dalam pertimbangan surat itu salah satunya memang mencantumkan keputusan Rapimnas Partai Golkar 2021 yang menetapkan pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan 2021 sebagai tahun sosialisasi media dan penggalangan opini.

Kemudian, dasar penerbitan surat itu antara lain keputusan DPP Golkar 2021 tentang pengusulan Airlangga sebagai Capres 2024 dari Partai Golkar.

Dokumen yang diteken Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin itu ditujukan kepada ketua Fraksi Golkar DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kemudian jajaran Ketua DPD Golkar,ketua umum organisasi sayap Partai Golkar, setta Ketua Organisasi Masyarakat Hasta Karya.

Mereka diperintahkan memasang foto Airlangga di papan iklan yang berbentuk billboarad atau videotron di daerah masing-masing.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar