Anggu Blak-blakan Akui Suap Nurdin Abdullah dan Karaeng Nawang

Minggu, 04/07/2021 11:34 WIB
Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Agung Sucipto buka-bukaan perihal pemberian suap ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Bahkan, pria yang karib juga disapa Anggu itu mengaku mengalirkan uang ke Karaeng Nawang, yang tak lain adalah adik Nurdin Abdullah.

Hal itu dibongkar Anggu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar pada Kamis, 1 Juli 2021. Anggu, yang duduk di kursi terdakwa, mengaku pernah memberi uang kepada Karaeng Nawang, yang merupakan adik bungsu Nurdin Abdullah, sebesar Rp 150 juta sebagai ucapan terima kasih atas proyek di Bantaeng pada 2014.

Awalnya Anggu mengaku mengenal Nurdin Abdullah sekitar 2013 atau 2 tahun setelah Nurdin Abdullah menjabat Bupati Bantaeng. Dari situlah kemudian Anggu mengenal dekat Karaeng Nawang.

"Pada saat itu saya dalam perjalanan dari Bulukumba ke Makassar kemudian ada kawan saya Pak Petrus, kebetulan saya telepon dia bilang saya ada di Rujab Bupati (Bantaeng). Sejak saat itulah saya kenal dengan Bupati Bantaeng, saya mampir dan dikenalkan," kenang Anggu.

Anggu kemudian mengaku bahwa sekali-sekali bertemu dengan Karaeng Nawang, di mana saat itu ia mendapat arahan ikut mendaftar untuk mengerjakan proyek di Pemkab Bantaeng. Kemudian, jaksa menanyakan apakah saat ikut tender proyek di Pemkab Bantaeng, Anggu dibantu Nurdin Abdullah. Anggu kemudian mengaku hanya dibantu oleh Karaeng Nawang.

"Sepertinya tidak ada, Pak (proyek atas bantuan Nurdin), hanya melalui Karaeng Nawang, saya belum mendekat ke Bupati," tutur Anggu.

Anggu juga mengaku pernah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Karaeng Nawang tersebut. Uang itu disebut Anggu sebagai uang terima kasih karena Karaeng Nawang membantu Anggu mendapatkan proyek senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Bantaeng pada 2014.

"Setelah tahun kedua bekerja, di situ mulai saya memberikan ucapan terima kasih, karena ada kebutuhan, ada acara apa," kata Anggu.

Jaksa kemudian mempertanyakan rincian nilai yang diberikan Anggu kepada Karaeng Nawang. Anggu mengaku sudah tak mengingat secara detail lagi. Namun Anggu mengaku jumlahnya antara Rp 150 juta dan Rp 200 juta.

"Sekitar Rp 150 juta sampai Rp 200 juta," ungkap. Anggu.

Sejak saat itu, kata Anggu, dia mulai mendapatkan sejumlah proyek lain di Kabupaten Bantaeng. Anggu mengaku kembali mendapatkan proyek pada 2016 dan di tahun-tahun berikutnya hingga Nurdin Abdullah selesai menjabat Bupati Bantaeng.

Suap untuk Nurdin Abdullah
Sebagaimana dalam dakwaan jaksa, Anggu disebut telah memberi suap kepada Nurdin Abdullah sebesar 150 ribu dolar Singapura (SGD) dan Rp 2,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian diakui Anggu di persidangan.

"Rp 2,5 miliar untuk siapa?" tanya Jaksa KPK M Asri Irwan.

Menerima pertanyaan tersebut, Anggu tanpa ragu menyebut uang suap Rp 2,5 miliar itu untuk Nurdin Abdullah. Uang itu diberikan ke Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat sebagaimana arahan Nurdin.

"Untuk Gubernur Nurdin Abdullah," jawab Anggu.

Anggu juga mengatakan dirinya sendiri pernah membantu Nurdin Abdullah senilai Rp 4 miliar saat masa Pilgub 2018. Bantuan itu diberikan dalam beberapa bentuk.

"Kemudian, saat Pak Nurdin Abdullah mencalonkan jadi gubernur, ada pernah komunikasi ke Nurdin?" tanya jaksa Asri Irwan.

Anggu kemudian menjelaskan dia pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah, yang saat itu meminta bantuan karena maju di Pilgub 2018.

"Pernah ketemu beberapa kali kalau ada acara. Kadang bicara masalah Pilgub, (Nurdin menanyakan) Pak Agung siap membantu? (Dijawab oleh Anggu) insyaallah kalau saya mampu akan membantu," kata Anggu.

"Kalau nggak salah (pertemuan dengan Nurdin Abdullah) di Rujab (Bupati) sekali, rumah pribadi sekali di Bantaeng," sambung Anggu.

Atas jawaban tersebut, Jaksa KPK lantas menanyakan apakah pada akhirnya Anggu memberikan bantuan tersebut. Anggu lalu mengakui memberikan bantuan Rp 4 miliar ke Nurdin Abdullah melalui pria yang disebut Anggu sebagai adik bungsu Nurdin, yakni Karaeng Nawang.

"Ada Pak melalui Karaeng Nawang. Itu khusus di Bantaeng. Ya nyalon gubernur, saya ada bantuan dana Rp 4 miliar," ujar Anggu.

Anggu juga menjelaskan rincian bantuan tersebut, yakni berupa pembayaran sejumlah biaya keperluan pencalonan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018, seperti pembayaran biaya sewa mobil, spanduk, dan baju kaus.

"Berupa pembelian baju, spanduk, sewa mobil dan lain-lain. Semua melalui Karaeng Nawang, karena (uang dibayar) langsung ke pemilik baju kaus, pemilik mobil yang di kontrak 1 bulan 125 juta, itu tiap bulan saya transfer ke rekening tersebut selama 1 tahun," ujar Anggu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar