Kejaksaan RI Resmi Buka CPNS 2021, Berikut Formasinya

Sabtu, 26/06/2021 20:48 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

law-justice.co -
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan, Untuk Lulusan SMA Hingga S2

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

"Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021," ungkap Suharmen, Selasa (29/6).

Salah satu lembaga yang telah membuka CPNS itu yakni Kejaksaan RI dengan jumlah formasi besar.

Adapun Kejaksaan RI membuka formasi CPNS diperuntukan bagi lulusan SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Tenaga Kesehatan.


Berikut formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI.

1. Jaksa

Formasi Jaksa dibuka untuk 1.000 orang dengan persyaratan lulusan Sarjana Hukum.

2. Pengawal Tahanan/ Narapidana

Formasi ini dibuka untuk 494 orang, dan bisa dilamar oleh lulusan:

- SLTA/SMA Sederajat

3. Pranata Barang Bukti


Formasi ini dibuka untuk 527 orang, dan bisa dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi;

- D3 Komputer;

- D3 Perkantoran;

- D3 Manajemen;

- D3 Sekretaris.

4. Pengolah Data Perkara & Putusan

Formasi ini dibuka untuk 495 orang, dan bisa dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi Pemerintahan;

- D3 Teknik Informatika;

- D3 Manajemen Informatika;

- D3 Administrasi Perkantoran;

- D3 Manajemen.

5. Ahli Pertama Pranata Komputer

Formasi ini dibuka untuk 179 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Komputer;

- S1 Teknik Informastika;

- S1 Sistem Informasi.

6. Pengelola Pengaduan Publik

Formasi ini dibuka untuk 141 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi;

- D3 Administrasi;

- D3 Teknik Informatika;

- D3 Teknik Komputer.

7. Analis Forensik Digital

Formasi ini dibuka untuk 140 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi;

- S1 Teknik Elektro;

- S1 Komputer;

- S1 Teknik Informatika;

- D4 Teknologi Informasi;

- D4 Komputer;

- D4 Teknik Elektro.

8. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Formasi ini dibuka untuk 77 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Hukum;

- S1 Ilmu Hukum.

9. Terampil Auditor

Formasi ini dibuka untuk 66 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Akuntansi;

- D3 Ekonomi;

- D3 Manajemen.

10. Pengolah Data Intelijen

Formasi ini dibuka untuk 432 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komputer;

- D3 Teknik Informatika;

- D3 Manajemen Informatika;

- D3 Administrasi Perkantoran.

11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Formasi ini dibuka untuk 43 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi;

- S1 Manajemen;

- S1 Teknik Sipil.

12. Ahli Pertama Perencana

Formasi ini dibuka untuk 37 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi;

- S1 Manajemen.

13. Ahli Pertama Penerjemah

Formasi ini dibuka untuk 5 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Bahasa Inggris;

- S1 Bahasa Mandarin.

14. Ahli Pertama Peneliti

Formasi ini dibuka untuk 3 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- S2 Ilmu Hukum;

- S2 Ilmu Sosial.

15. Jurnalis

Formasi ini dibuka untuk 2 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi;

- D3 Sosial Politik.

16. Tenaga Kesehatan

Formasi ini dibuka untuk 10 orang dengan rincian:

- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut;

- 1 Formasi Spesialis Anak;

- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum;

- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf;

- 1 Formasi Spesialis Forensik;

- 1 Formasi Spesialis Kandungan;

- 1 Formasi Spesialis Mata;

- 1 Formasi Spesialis Radiologi;

- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik;

- 1 Formasi Spesialis THT.

17. Pengadministrasi Penanganan Perkara

Formasi ini dibuka untuk 496 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:

- SLTA/SMA Sederajat

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Tahap Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Ketentuan Umum CPNS

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar