Ketua Harian DPP Gerindra: Tidak Benar Pak Prabowo Konsumsi Ivermectin

Selasa, 29/06/2021 07:10 WIB
Prabowo Subianto Ketum Gerindra (wsj.net)

Prabowo Subianto Ketum Gerindra (wsj.net)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah mengonsumsi obat jenis Ivermectin.

"Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin. Saya sudah tanyakan langsung ke Beliau dan Beliau membantah telah mengonsumsi obat itu," ujar Dasco seperti melansir rmol.id, Senin (28/6).

Pria yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, Ketua Umum DPP Partai Gerinda tidak sekalipun mengkonsumis obat jenis ivermectin.

"Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengonsumsi obat itu," sanggah Dasco.

Pernyataan Dasco ini menyusul adanya pernyataan Vice President PT Harsen Laboratories (perusahaan produsen Ivermectin), Sofia Koswara, yang menyebut bahwa Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin selama empat bulan sebagai upaya menangkal virus Covid 19.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak benar.

"Itu pernyataan tidak benar dan berita menyesatkan. Saya minta pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar," demikian penegasan Dasco.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar