Polri Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Laskar FPI

Senin, 28/06/2021 15:43 WIB
Polri segera limpahkan berkas status tersangka kasus pembunuhan di luar hukum anggota Laskar FPI (gelora).

Polri segera limpahkan berkas status tersangka kasus pembunuhan di luar hukum anggota Laskar FPI (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru soal proses penanganan kasus pembunuhan di luar hukum terhadap 4 anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam). Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, berkas perkara berikut dengan tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia mengatakan, penyidik Bareskrim mengagendakan pekan ini berkas berikut tersangka dilimpahkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tersangka dua pelaku dinyatakan lengkap. Namun Argo belum dapat memastikan waktu pelimpahan.

"Pelimpahannya pekan ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni F, Y, dan ZPZ. Namun, tersangka ZPZ disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat berkendara.

Ketiga tersangka adalah anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka masih menjalankan tugas meski jabatannya difungsionalkan saat ditetapkan tersangka.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar