Soal Ancaman Lukas Enembe Lapor Jokowi, Kemendagri Buka Suara

Senin, 28/06/2021 10:38 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe akan gugat Mendagri tito Karnavian (pikiran rakyat)

Gubernur Papua Lukas Enembe akan gugat Mendagri tito Karnavian (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara ihwal polemik penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur Papua lantaran ingin pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Pasalnya, saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pengobatan di Singapura.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Benni dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).

Benni menjelaskan penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, yang dialokasikan dalam tujuh bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi.

Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemprov Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.

"Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah, ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menekankan pemerintah pusat dan Pemprov Papua memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan, terutama dalam pemanfaatan DAK fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia ingin penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.

Untuk itu, Benni berharap kunjungan kerjanya secara langsung ke Papua dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.

"Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Ke depan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman," ujarnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya berang dengan penunjukan Dance sebagai Plh Gubernur. Lukas bahkan meminta Presiden Joko Widodo memecat Dance. Menurut Lukas, Dance telah menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkannya sebagai gubernur.

Permintaan itu disampaikan Lukas kepada Jokowi lewat sebuah surat. Permintaan untuk memberhentikan itu buntut dari penunjukan Dance sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur.

Ia juga menegaskan, sampai saat ini dirinya masih merupakan Gubernur Papua yang sah. Ia mengaku kecewa dengan keputusan Kemendagri dan menduga ada oknum yang bermain dalam masalah ini.

"Selaku Gubernur Papua saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi," tegas Lukas.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar