Sorot Hakim Pemvonis HRS, Refly Harun: Seperti Algojo Bertangan Dingin

Senin, 28/06/2021 06:07 WIB
Sorot Hakim Pemvonis HRS, Refly Harun: Seperti Algojo Bertangan Dingin. (Youtube).

Sorot Hakim Pemvonis HRS, Refly Harun: Seperti Algojo Bertangan Dingin. (Youtube).

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun Angkat bicara terkait sosok hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lewat sebuah video yang ia unggah di kanal Youtubenya, Refly membacakan penjelasan tentang sosok hakim bernama Khadwanto tersebut.

Dalam video tersebut, Refly memberikan beberapa penilaian terhadap Hakim Khadwanto. Ia juga menyampaikan sebuah refleksi tentang 3 jenis hakim, ada yang akan masuk surga ada juga yang akan masuk neraka.

Terkesan dengan hakim tersebut

Refly Harun mengatakan bahwa ia terkesan dengan hakim Khidwanto karena pembawaannya yang tenang saat memimpin sidang.

"Soal Khadwanto ini sebenarnya saya punya pengalaman. Saya terkesan dengan hakim Khadwanto," tulisnya.

"Mengapa terkesean? Kalau dibandingkan dengan hakim yang kemarin menghukum Habib Rizieq dengan hukuman 8 bulan, hakim Khadwanto ini jelas lebih dingin, lebih tenang, mungkin karena berasal dari kultur mayoritas," lanjutnya.

Disebut mirip algojo bertangan dingin

Saking tenang dan dinginnya saat membacakan vonis, Refly menyebut bahwa hakim tersebut mirip dengan sosok algojo yang pembawaanya dingin.

Refly juga menyebut bahwa hakim tersebut tampak santai saat mebacakan vonis 4 tahun pada HRS atas perkara yang dinilai ringan.

"Lebih tenang, bahkan cenderung dingin, ketika menjelaskan bahwa hakim bermusyawarah, hukumannya 4 tahun, dia dengan lemah lembut, sperti apa ya, algojo yang bertangan dingin ya," lanjutnya lagi.

"Menghukum 4 tahun untuk sebuah perkara ringan, dengan tenang saja, padahal orang yang dihukum itu ya pasti lah merasa diperlakukan tidak adil," ujar Refly.

3 Jenis Hakim menurut hadis

Refly Harun juga membahas soal hadis yang menjelaskan tentang 3 jenis hakim. Berdasarkan hadis tersebut ada hakim yang akan masuk surga dan ada juga yang akan masuk neraka.

"Nah, menurut hadis riwayat Abu Daud yang saya bacakan yang juga banyak dikutip, maka hakim itu ya kategorinya tiga, dan dua masuk neraka ya," ujar Refly.

"Satu, hakim yang pandai dan adil, dia pandai dan adil memutus, itu yang masuk surga, yang kedua yang masuk neraka adalah hakim yang pandai yang tahu hukumnya tapi memutus tidaka adil, itu masuk neraka menurut hadis, nah yang ketiga, hakim yang bodoh, tidak cukup pengetahuannya, pasti memutusnya juga tidak benar," ujarnya lagi.

Bukan menghakimi hanya mengingatkan

Dalam videonya, Refly Harun menyebut ia tidak sedang menghakimi hakim Khadwanto ada di posisi hakim yang akan masuk surga atau neraka.

Ia hanya sedang mengingatkan bahwa di pundak seorang hakim terdapat beban tentang penegakkan keadilan.

"Saya tidak mau menyebut di ranah mana hakim Khadwanto, bukan urusan kita untuk menghakimi, untuk mengingatkan saja bahwa di pundak seorang hakim itulah keadilan dipanggul, dan kalau dia bertindak adil di dunia ini ya tentu dia jadi hakim surga," ucap Refly.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar