Antisipasi, Jakarta Tambah 10 Ribu Tempat Tidur Isolasi dan Ruang ICU

Sabtu, 26/06/2021 17:45 WIB
Petugas melayani panggilan darurat covid-19 di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Dinas Kesehatan Jakarta, Sabtu (19/6). Berdasarkan data dari BNPB kasus covid 19 di DKI Jakarta pada Sabtu (19/6) kembali pecah rekor mencapai 4.895 kasus. Sekitar 70 unit ambulans siap melayani warga, selain itu ada juga memiliki ambulans khusus COVID-19 yang dinamakan Ambulans Infeksi. Robinsar Nainggolan

Petugas melayani panggilan darurat covid-19 di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Dinas Kesehatan Jakarta, Sabtu (19/6). Berdasarkan data dari BNPB kasus covid 19 di DKI Jakarta pada Sabtu (19/6) kembali pecah rekor mencapai 4.895 kasus. Sekitar 70 unit ambulans siap melayani warga, selain itu ada juga memiliki ambulans khusus COVID-19 yang dinamakan Ambulans Infeksi. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pemrov DKI melalui Dinas Kesehatan melakukan penambahan kapasitas tempat tidur isolasi dan ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU) untuk pasien COVID-19 hingga 10 ribu unit di seluruh rumah sakit Ibu Kota.

"Awal bulan kita delapan ribu, sekarang sudah 10 ribu total," Kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu 26 Juni 2021.

Widyastuti menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit di wilayahnya untuk terus memantau perkembangan kasus positif COVID-19 dengan menambah kapasitas tempat tidur.

"Setiap hari kita terus menambah kapasitas rumah sakit baik itu TNI-POLRI, RSUD, swasta, BUMN setiap hari kita selalu ajak melihat kondisi lapangan yang antre sehingga para direktur berkenan untuk terus menerus menambah kapasitas tempat tidur," ungkap Widyastuti.

Menurut Widyastuti, saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jakarta secara keseluruhan mencapai 86,7 persen.

Pihaknya pun mencoba untuk mengurangi angka tersebut hingga mencapai 70 persen dengan terus melakukan penambahan kapasitas tempat tidur.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19, di rumah sakit, kata Widyastuti, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan meminta pengelola rumah sakit dengan mendirikan tenda medis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua komponen masyarakat dapat bantuan tenda. Jadi, kita pasang tenda di rumah sakit yang memiliki halaman. Tenda itu mengalihkan fungsi triase. Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase," ujar Widyastuti seperti dikutip dari Antara.

Triase adalah proses identifikasi pasien dan pengambilan keputusan dalam menentukan pasien mana yang berisiko meninggal, berisiko mengalami kecacatan, atau berisiko memburuk keadaan klinisnya apabila tidak mendapatkan penanganan medis segera dan pasien mana yang dapat dengan aman menunggu.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar