DPR Dukung Tito daripada Lukas Enembe dalam Polemik Plh Gubernur Papua

Sabtu, 26/06/2021 06:14 WIB
DPR lebih dukung Mendagri Tito Karnavian daripada Lukas Enembe dalam polemik Plh Gubernur Papua (pikiran rakyat)

DPR lebih dukung Mendagri Tito Karnavian daripada Lukas Enembe dalam polemik Plh Gubernur Papua (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Komisi II DPR RI lebih mendukung Menteri Dalam Negeri Tito Karnvian daripada Lukas Enembe terkait polemik posisi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Menurut Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim, penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua sudah sesuai dengan landasan hukum.

Untuk diketahui, terkait Plh Gubernur Papua ini, Lukas Enembe berencana melaporkan Tito kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, penunjukan Plh Gubernur Papua dinilai Lukas tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

"Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, sudah tepat sesuai kebutuhan dan memiliki landasan hukum yang jelas. Selain itu, dalam prinsip dasar hukum tata negara, tidaklah diperbolehkan sebuah pemerintahan mengalami kekosongan kekuasaan," katanya, Jumat (25/6/2021).

"Dalam konteks Papua, sampai saat ini Gubernur Lukas Enembe masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dan Wakil Gubernur Papua meninggal dunia. Maka, menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menunjuk kepemimpinan sementara di Provinsi Papua agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan," sambungnya.

Selaku legislator yang membidangi pemerintahan dalam negeri, Luqman mengapresiasi Mendagri Tito Karnavian yang bertindak sesuai aturan. Sehingga tidak terjadi kekosongan kekuasaan dan kebuntuan administrasi pemerintahan di Provinsi Papua.

"Oleh karena itu, adanya pihak-pihak yang mempersoalkan penunjukan Plh Gubernur Papua sebaiknya melihat kembali aturan-aturan perundang-undangan dan kebutuhan riil keberlangsungan pemerintahan Provinsi Papua," ujar elite PKB ini.

Luqman mendoakan Gubernur Papua Lukas Enembe segera pulih sehingga dapat kembali memimpin Provinsi Papua. Luqman meminta polemik penunjukan Plh Gubernur Papua diakhiri.

"Saya imbau polemik penunjukan Plh Gubernur Papua segera diakhiri. Sama sekali tidak ada manfaatnya polemik itu. Lebih baik kita ikut mendoakan agar Gubernur Lukas Enembe segara pulih kesehatannya sehingga dapat kembali memimpin Provinsi Papua," imbuhnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya menyayangkan penunjukan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur. Lukas menuding penunjukan Dance tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Pernyataan Lukas itu disampaikan juru bicaranya, M Rifai Darius. Rifai mengungkapkan penunjukan Dance itu tidak dikoordinasikan kepada Lukas sebagai Gubernur Papua yang masih aktif.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Selain itu, kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi. Sebab, penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar," kata Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6).

"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe (tidak) diacuhkan dan tidak digunakan," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar