Termasuk Gitaris The Changcuters, KPK Periksa 13 Saksi untuk Aa Umbara

Jum'at, 25/06/2021 15:19 WIB
KPK periksa gitaris The Changcuters sebagai sebagai saksi untuk Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (viva)

KPK periksa gitaris The Changcuters sebagai sebagai saksi untuk Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (viva)

Jakarta, law-justice.co - KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020. Penyidik memanggil 13 saksi termasuk gitaris band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan untuk tersangka Aa Umbara Sutisna yang merupakan Bupati Bandung Barat nonaktif.

"Jumat (25/6) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Adapun 13 saksi tersebut adalah Rini Rahmawati, Oktavianus, Ricky Widyanto, Risal Faisal, Dikki Harun Andika, Benny Setiawan, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Asep Juhendrik, dan Samy Wiratama. Para saksi ini merupakan dari pihak swasta.

Selanjutnya saksi yang merupakan ibu rumah tangga adalah, Seftriani Mustofa, dan Rini Dewi Mulyani.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar