Pindah Ibu Kota Ditunda Dulu Pak Presiden Jokowi, Kasihan Rakyat...

Jum'at, 25/06/2021 06:28 WIB
Presiden Jokowi akan membangun Istana Negara di dataran paling tinggi di ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Jokowi akan membangun Istana Negara di dataran paling tinggi di ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya fokus pada penanganan Covid-19 yang terus melonjak drastis, ketimbang masih mempertahankan ambisi memindahkan ibukota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Di tengan Corona yang mengganas, mestinya pembangunan infrastruktur seperti Ibukota baru itu di-pending dulu dan bahkan harus dibatalkan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin seperti melansir rmol.id.

Menurut pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, pemindahan IKN bukan kehendak seluruh rakyat Indonesia. Terlebih, terkesan dipaksakan di saat ribuan rakyat jatuh sakit karena mengidap virus Covid-19.

"Ibukota baru itu bukan keinginan rakyat, itu keinginan presiden. Walaupun tak punya uang, maka akan dipaksakan," sesal Ujang Komarudin.

"Kasihan rakyat menderita karena kebijakan elitenya yang salah," imbuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan anggaran pembangunan IKN masuk dalam Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Menurut Sri Mulyani, pembangunan Ibukota baru memiliki nilai penting bagi Indonesia, salah satunya pemerataan pembangunan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar