Utang Terus Membengkak, INDEF Sebut karena DPR Yang Melempem

Kamis, 24/06/2021 15:31 WIB
Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini (Foto: Istimewa)

Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Utang luar negeri saat ini terus mengalami pembengkakan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkhawatirkan Indonesia tidak mampu membayar utang tersebut.

Ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan bahwa utang Indonesia yang menumpuk disebabkan karena mesin politik ekonomi di Indonesia saat ini telah cacat.

"Karena mesin politik ekonomi cacat, rusak dan demokrasi sudah mengalami kemunduran serta menjadi otorioter. Maka kebijakan anggaran menjadi otoriter pula," ucap Didik melalui keteranganya, Kamis (24/06/2021).

Dia menambahkan sikap otoriter pemerintah akan mendatangkan para "pelobi" yang dekat dengan kekuasaan dapat dengan leluasa meningkatkan defisit dengan sengaja, kemudian melahirkan keputusan dengan mudah, sembrono dan salah kaprah, tanpa pertimbangan teknokratis dan rasional.

"Jadi, kita mesti bersiap-siap menghadapi masalah berat dalam utang pemerintah yang meningkat pesat dua tahun terakhir ini. Krisis ekonomi yang lebih luas sangat bisa masuk lewat krisi APBN, yang sudah sulit untuk membayar utang di tahun-tahun mendatang," katanya.

Menurut Didik, gejala krisis ekonomi sudah mulai berawal dari krisis anggaran dan utang, yang bisa menyebar ke sektor ekonomi lainnya.

"Investor mulai tidak percaya, luar negeri berhenti masuk ke dalam negeri, dan akhirnya masuk ke tahap paling dalam `vote of no convidence`. Jika sudah sampai tahap ini, maka krisis tiga dimensi bisa terjadi, krisis pandemi, krisi ekonomi dan krisis sosial politik," urainya.

Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, dalam setiap kebijakan pemerintah, parlemen seakan melempem dan cenderung menuruti kemauan pemerintah untuk melancarkan program yang banyak membebani rakyat.

"Parlemen sekarang sudah lebih rendah kapasitasnya dengan parlemen masa Orde Baru, yang dalam kondisi otoriter tetap memiliki kapasitas teknokratis. Tetapi parlemen sekarang tidak memilikinya," tegasnya.

"Karena demokrasi sudah terganti otoriter, maka anggota-anggota DPR cuma pasif nurut, mau defisit dilebarkan dengan alasan pandemi, monggo. Hak budgetnya dipotong sehingga tidak punya wewenang menentukan APBN. Itu akar masalah, karena demokrasinya rontok maka politik ekonomi angggaran memakai kekuasaan politik minus kapasitas teknokratios, minus rasionalitas akal sehat," ucap Didik melanjutkan.

Selasa kemarin (22/6), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Melihat data tersebut, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengaku khawatir pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

BPK melaporkan, realisasi pendapatan negara dan hibah tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75 persen dari anggaran.

Hal itu membuat defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 947,70 triliun atau 6,14 persen dari PDB.

Utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun pada tahun 2020. Jumlah utang ini naik tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2019, yaitu Rp 4.778 triliun.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar