Biadab! Oknum Polisi di Sorong Bakar Istri hingga Tewas

Kamis, 24/06/2021 11:12 WIB
Ilustrasi (merdeka)

Ilustrasi (merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Seorang oknum polisi di Polres Sorong Kota, Papua Barat berinisial IP diduga membakar istrinya berinisial BD hingga meninggal dunia.

Korban meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Be Solu pada Selasa (22/6). Ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Iya benar peristiwa tersebut. Sudah ditangani," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, Rabu (24/6).

Erwindi menerangkan bahwa penyidik telah menetapkan anggota polisi tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Selain itu, kata dia, oknum polisi tersebut juga akan disidang secara internal melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Nantinya, jika terbukti maka IP terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

"Tersangka sudah ditahan dan dalam proses hukum. Kapolda berkomitmen akan menindak tegas sesuai komitmen yang ada," tambah dia.

Terpisah, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan bahwa tersangka sempat berkilah saat diperiksa oleh penyidik.

IP, kata dia, menceritakan bahwa luka bakar yang ada di sekujur tubuh istrinya itu diakibatkan karena ledakan kompor dan insiden terjadi secara tidak disengaja.

"Makanya saya perintahkan anggota untuk buat laporan diidentifikasi dan pengecekan langsung di TKP. Setelah dicek, dia memang sengaja melakukan penganiayaan dan memenuhi unsur kesengajaan," tambah Ary.

Namun demikian, belum diketahui pemicu aksi pembakaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian aktif tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar