Dinas Pertamanan DKI Jakarta Bantah Pakai Truk Angkut Jenazah Covid-19

Kamis, 24/06/2021 05:35 WIB
Petugas pemakaman mempersiapkan penguburan pet jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat yaitu di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Pemakaman jenazah Covis-19 di TPU Tegal Alur rata-rata hanya berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Robinsar Nainggolan

Petugas pemakaman mempersiapkan penguburan pet jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat yaitu di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Pemakaman jenazah Covis-19 di TPU Tegal Alur rata-rata hanya berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membantah penggunaan truk untuk mengangkut jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Informasi soal pengangkutan itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri.

"Enggak ada. Hari ini sudah kami tangani dengan ambulans dan sudah tuntas tidak ada," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dihubungi, Rabu (23/6) malam.

Suzi mengatakan pengangkutan jenazah menggunakan truk baru sebatas simulasi. Pihaknya masih mengevaluasi penggunaannya.

"Kita melakukan beberapa proses, harus kita evaluasi bagaimana caranya nanti mengantisipasi kejadian luar biasa. Nah ini baru simulasi, belum ada kita ke arah sana," ujarnya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal serupa. Ia menyebut belum ada pengangkutan jenazah menggunakan truk.

"Jangan sampai salah, belum ada pengangkutan jenazah Covid dengan truk. Semua jenazah Covid diantar dengan ambulans, saya meyakini insyaallah sekalipun angka kematian per harinya cukup tinggi," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, dalam rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyebut Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menggunakan truk untuk mengangkut jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Awalnya, Edi menjelaskan soal serapan anggaran belanja tidak terduga (BTT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Serapan itu salah satunya untuk peti jenazah Covid-19.

"Untuk peti jenazah, saya informasikan kemarin saja sampai jam 6 sore, sudah 146 yang meninggal, gelombang 1 tertinggi itu 75 orang, gelombang satu tahun lalu tahun, tahun ini baru jam 6 (sore) sudah 146 orang," kata Edi saat paparan.

Dengan kondisi itu, menurutnya, pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota kewalahan untuk menguburkan, sehingga jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan di puskesmas.

"Hari ini akan diangkut karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti, dan hanya satu tempat yang tersedia di (TPU) Rorotan saja makanya ini," ucap dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar