Politikus PDIP Ini Bantah Bicara soal Bansos dengan Eks Mensos Juliari

Selasa, 22/06/2021 14:41 WIB
 Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus bantah bicara pengadaan paket Bansos Covid-19 dengan Juliari Batubara saat jadi Mensos  (Radar Group)

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus bantah bicara pengadaan paket Bansos Covid-19 dengan Juliari Batubara saat jadi Mensos (Radar Group)

Jakarta, law-justice.co - Namanya kerap disebut dalam kasus Bansos Covid-19, politikus PDIP Ihsan Yunus langsung membantah bahwa dirinya membahas soal pengadaan paket Bansos Covid-19 saat bertemu dengan Juliari Batubara saat menjadi Menteri Sosial.

Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengakui, dirinya pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.

“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ihsan mengaku tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Ia juga tidak pernah mendengar bahkan membicarakan fee dari para vendor untuk kepentingan operasional Menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.

“Saya enggak kenal vendor,” tegas politisi PDIP itu.

Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun dia tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19.

"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400 ribu paket bansos.

Di sisi lain, ia mengaku mengenai beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono; dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Syafii Nasution. Namun perkenalan tersebut hanya sebatas mitra kerja antara Kemensos dan Komisi VIII DPR.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” tutup Ihsan.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar