4 Pimpinan KPK Mengeluhkan Kepemimpinan Firli Bahuri

Minggu, 20/06/2021 19:56 WIB
Firli Bahuri (Media Indonesia)

Firli Bahuri (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Ketua tim penyidik KPK, Novel Baswedan secara terang-terang membuka keluh kesah 4 pimpinan KPK yang merasa terganggu dengan sikap satu pimpinan KPK (Firli Bahuri). Novel pun mengatakan siap mempertanggungjawabkan ucapannya itu.

"Masalahnya gini, di KPK, itu beberapa pimpinan sering berkeluh kesah dengan kami termasuk dengan saya, itu fakta, saya bicara fakta dan saya siap bertanggung jawab dengan yang saya katakan, bertemu dengan yang bersangkutan pun saya berani katakan karena saya sedang tidak mengada-ngada," kata Novel dalam siaran langsung di kanal YouTube, Public Virtue Institute,  Jakarta,Minggu (20/6/2021).

Novel mengungkap ada pula tokoh di luar KPK  yang berkeluh kesah mengenai adanya sosok pemimpin KPK yang dominan. Dia mengatakan yang terjadi di KPK, kata 4 pimpinan itu, seringkali ingin melakukan sesuatu tapi karena satu pimpinan itu menolak maka tidak bisa terlaksana.

 "Dan yang mendapat keluh kesah bukan cuman saya bahkan di luar KPK pun banyak tokoh-tokoh yang dikeluhkesahin juga, keluh kesahnya apa, dikatakan bahwa di KPK ada pimpinan KPK yang terlalu dominan, bahkan dalam beberapa keadaan 4 pimpinan ingin melakukan sesuatu dan yang satu ini tidak mau, itu tidak bisa terjadi," ungkap Novel.

Saat ditanya oleh moderator perihal siapa satu pimpinan itu, Novel tidak mau menyebutkan secara gamblang. Namun, Novel memberikan satu bocoran bahwa pimpinan itu adalah orang yang belakang ini sering disebutkan dalam beberapa pemberitaan.

"Yang sering disebut orang belakangan ini lah," katanya. Novel mengatakan 4 pimpinan KPK ini berkeluh kesah sulitnya mengambil keputusan di KPK. Dia menyebut 4 pimpinan KPK itu pun seringkali merasa terganggu karena dinamika pengambilan keputusan.

"Jadi ketika itu yang terjadi dan kemudian dibicarakan dengan hal itu, ini yang sering disebut oleh beberapa pimpinan KPK tadi, bahwa itu sering mengganggu karena kalau terjadi seperti itu kan pasti namanya dinamika pengambilan keputusan di KPK pasti akan sangat terganggu dengan hal-hal demikian," tegasnya.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar