Dalam Sepekan Terakhir, Indonesia Utang USD 1,7 Miliar dari Bank Dunia

Minggu, 20/06/2021 10:22 WIB
Uang Dollar Amerika Serikat (Foto: Marketwatch)

Uang Dollar Amerika Serikat (Foto: Marketwatch)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia saat ini mengantongi utang sekitar US$1,7 miliar dolar atau setara Rp24,6 triliun (kurs Rp14.489 per dolar AS) dari Bank Dunia dalam sepekan terakhir.

Utang tersebut digelontorkan bertahap untuk mendukung tiga program pemerintah. Pertama, sebesar US$400 juta untuk mendukung reformasi demi memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan pada 11 Juni 2021.

Kedua, sebesar US$800 juta untuk mendanai reformasi kebijakan investasi dan perdagangan, serta membantu percepatan pemulihan ekonomi pada 16 Juni 2021.

Ketiga, US$500 juta untuk program penanganan pandemi covid-19, termasuk penguatan sistem kesehatan dan program vaksinasi gratis dari pemerintah pada 19 Juni lalu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan resmi mengatakan utang US$400 juta dari Bank Dunia bakal digunakan untuk mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan serta membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama krisis.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan covid-19," ujarnya.

Sementara Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menuturkan pinjaman US$800 juta akan digunakan untuk dukungan kebijakan pembangunan (Development Policy Operation/ DPO) berdasarkan dua pilar, yakni peningkatan investasi dan reformasi perdagangan.

DPO sendiri bertujuan untuk mendukung reformasi besar di bidang perdagangan dan investasi Indonesia, sejalan dengan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama antara World Bank Group (WBG) dengan Indonesia.

Terakhir, terkait pinjaman sebesar US$500 juta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan digunakan untuk menambah pembiayaan isolasi pasien covid-19, meningkatkan ketersediaan tempat rawat, pengujian, hingga komunikasi publik dan pengawasan.

"Pembiayaan ini juga akan membantu sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dan memperkuat surveilans kami melalui pengujian dan penelusuran kasus baru covid-19, termasuk surveilans genomik untuk varian baru," ucapnya.

Sebagai informasi, selain mendapat suntikan pinjaman dari Bank Dunia, Indonesia juga mendapat aliran pendanaan dari Bank Investasi Infrastruktur Asia dan KfW Jerman mencapai US$1,24 miliar atau setara Rp17,89 triliun. Pendanaan ini merupakan dukungan keuangan inisiatif bagi penanganan pandemi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar