Soal Pilih Al-Quran atau Pancasila di TWK KPK, Begini Penjelasan BKN

Minggu, 20/06/2021 09:36 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana bantah lawan perintah Presiden Jokowi soal nasib 51 pegawai KPK yang diberhentikan (Tribunnews)

Kepala BKN Bima Haria Wibisana bantah lawan perintah Presiden Jokowi soal nasib 51 pegawai KPK yang diberhentikan (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana buka suara untuk menjelaskan alasan soal adanya pertanyaan Pancasila atau Al-Qur`an pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Kata dia, adanya pertanyaan itu lantaran hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profiling jeblok.

"Ini sebetulnya pertanyaan berat. Kalau ada seseorang yang ditanya asesor pilih Al Quran atau Pancasila maka dia termasuk kategori berat," kata dia di Jakarta.

Bima menyebut pertanyaan itu digunakan asesor karena pertanyaan itu paling sering digunakan oleh teroris untuk merekrut calon-calon teroris.

Oleh sebab itu, para asesor akan melihat respons dari peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditanyakan perihal memilih Pancasila atau Al Quran.

Bima mengatakan bahwa jika seseorang memiliki pemahaman agama atau Pancasila yang terbatas maka dengan cepat akan menjawab agama. Namun, jika peserta tersebut memiliki pemahaman agama yang lebih baik, ia akan bingung lantaran dalam agama ada unsur Pancasila dan Pancasila juga tidak bertentangan dengan agama.

"Jadi kebingungan inilah yang ditangkap oleh asesor sehingga mengetahui seseorang berada di level mana," ujar Bima.

Bima menegaskan makna dari pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dalam TWK sejatinya bukan perkara Pancasila atau agama. Pertanyaan itu, kata Biman, melainkan lebih kepada melihat respons dari peserta.

"Perlu diketahui sebenarnya yang ingin dilihat asesor adalah respons dari pertanyaan, bukan jawabannya," kata dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar